Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Medan, (SHR) Sidang
Dugaan Penggelapan Uang Kredit 179 Unit Mobil APV. Jaksa Penuntut Umum
(JPU) hadirkan Saksi dan Terdakwa Rayana Br Simanjuntak (42), beralamat
di Perumnas Mandala Medan, Kota Medan, menjalani sidang lanjutan kasus
dugaan penggelapan di Ruang Cakra Sartika Pengadilan Negeri Medan,
Sumatera Utara, Senin (30/10/17) lalu.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.