Ditreskrimum PoldaSumut berhasil Ungkap Pelaku Kasus Pencurian Dan Kekerasan (Pembajakan) Mobil Box Truk Bermuatan Rokok


Medan, (SHR) Ditreskrimum PoldaSumut berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dan Kekerasan (Pembajakan) Mobil Box Truk Bermuatan Rokok, Senin  (11/9) Pukul 12.00 wib Di Jalan Medan Aceh Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.
Informasi dihimpun Awak Media , Perampokan mobil bermuatan Rokok yang akan melintas dari Medan Ke Arahg Aceh dan mencari eksekuator serta orang yang membantu dalam penjualan barang tersebut. kemudian sekira pukul 08.00 wib, Heru dan Samsul berangkat menuju kearah Binjai dan Standby menunggu Mobil Box bermuatan Rokok yang menjadi target.  Dimana Sb dan Ha beserta dengan Jep menggunakan mobil Nisan Juke milik Sb di mobil Avanza berisi Al, Im Am, Yusuf , Tongkol dan Afrizal selaku Tim yang mengamankan Mobil Target setelah Supir dan Kernetnya diamankan, sekitar pukul 10.00 wib, Mobil Box yang menjadi target melintas kearah Stabat, atas intruksi Sb dan Ha, seluruh pelaku membuntuti mobil tersebut dengan menngendarai masing-masing mobil. setealah berada di perkebunan sawit yang tepatnya Di Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang Kabupatean Langkat, atas perintah Sb, mobil dihentikan lajunya oleh Tim avanza yang dikemudikan oleh Al dengan berhenti tepat di Mobil Box target tersebut selanjutnya dengan memegang Soft Gun, Yusuf Tongkol dan Im menondongkan senjata tersebut kearah supir dan kernet sambil menyuruhnya keluar mobil dan dibantu oleh Afrizal Alias April memasukan kedua korban kedalam mobil Avanza dan mengikat tangan serta mulut korban tersebut, selanjutnya Tim yang ada di Mobil Kijang turun yaitu Kiting dan Shd dan mengambil alih Mobil Box dan ersangka dengan Kitng sebagai Supir. Sementara Tim Avanza mremisahkan diri untuk membuang supir dan kernet ke wilayah perkebunan Sawit Seberang. Sementara Tim Kijang Krista dan Tim Nissan Juke selaku Kordinator Perampokan yang dibawah oleh Sb dan Ha, kemudian mengarahkan Kiting untuk membawah mobil Box yang sudah diamankan tersebut ke Pangkalan Susu dipinggir Jalan arah ke Tambak. dimana Ha menelpon anggota nya yang belum diketahui untuk membawah 2 unit mobil Truk agar rokok tersebut dipindahkan ke 2 mobil truk tersebut. selanjutnya seluruh barang berupa rokok merek Gudang Garam yang ada di mobil korban tersebut dipindahkan ke dua mobil truk yang dibawah oleh dua MrX . setelah itu seluruh pelaku meninggalkan lokasi pembongkaran dn meninggalkan lokasi pembongkaran dan meninggalkan Mobil Box korban tersebut. Pelaku membawah seluruh rokok Gudang Garam tersebut Ke Marelan, tepatnya di Sebuah Gudang Kosong di Komplek KPUM Marelan yang sudah disiapkan Juliadi Wibowo Alias Jul Bacok dan Tody Novel menyiapkan 1 mobil Truk untuk membawah 79 kotk rokok merek gudang garam tersebut vke Padang yang dikemudikan oleh Dr dan Rokok tersebut dikawal oleh Tody Novel sampai ke Gunug Tua. kemudian rokok tersebut dijualkan kepada Kardiman Saragih. dan Irwansyah kembali mengambil 10 kotak rokok merek gudang garam dengan menggunakan mobil Daihatsu Ayla milik Yusrizal . dimana rokok dijual oleh Irwansayah bersama Ap kepada Wahyu Saputra sebnyak 8 kotak dan 2 kotak rokok gudang garam merah lagi dijualkan kepada Kardiman Saragih. selanjutnya Irwnsyah kembali mengambil 10 kotak rokok Gudang garam merah bersama dengan Zulkifli dan menjualkan 10 kotak rokok tersebut kepada Sangapta Ras GurusingaAlias Pak Ucok. dari hasil penjaual rokok ke Padang masuk ke Rekening Bank Bri milik Juliadi Wibowo Alias Jul Bacok sejumlah Rp 700.000.00 (tujuh ratus juta rupiah) namun Buku Tabungan dan Atm nya dipegang oleh Ha.
adapun penangkapan tersangka dari indformasi didapat oleh Tim Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut yang dipimpin Akbp Faisal Napitupulu, Sik, Mh dan Satreskrim Polres Langkat mendapat adanya pencurian dengan kekerasan Rokok yang terjadi pada tanggal 11 September 2017 di Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat dengan dipimpin oleh Kasubdit III Jahtanras Akbp Faisal Napitupulu, Sik, Melakukan penangkapan terhadap Irwansyah Alias Iwan dan dari keterangan Irwansyah Alias Iwan, Tim menangkap Zulkifli Yusrizal Kardiman Saragih, Sagapta Ras Guru Singah Alias Pak Ucok, Wahyu Saputra, Juliadi Alias Jul Bacok, Todi Novel Alias Padang. kemudian Tim yang dipimpin Kasubdit III Jahtanras Akbp Faisal Napitupulu , Sik, MH melakukan pengkapan terhadap Eksukator perampokan tersebut di Batubara yang bernama Muhamad Yusuf Alias Tongkol dan Afrizal Alias Afril serta menangkap Jumono Alias Wak No Di Jalan Sibolangit Berastagi. Hinggah saat ini Tim masih melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku yang belum tertangkap.
barang bukti diamankan berupa uang kertas sebesar Rp 10.,112.00 (sepuluh juta seratus dua belas ribu rupiah), uang tunai sebesar Rpo 52.200.000 (lima puluh dua juta dua ratus ribu rupiah), 58 (lima puluh delapan) selop rokok gudang garam merah, 1 buah handphone warnah hitam merek nokia, 2 kotak rokok gudang garam merah atau sebnyak 160 (seratus enam puluh) selop dan dua team atau 40 selop, 1 unit mobil box merk Hino Bk 8191 Cr warnah merah silver dengan nomor rangka : MJEFG8JLKCJG25003 dan nomor mesin : JO8EUGJ-33986 atas nama Pemilik PT Surya Madistrindo, 1 buah kunci kontak mobil, 1 potong baju kemeja lengan pendek wrnah abu-abu dan putusnya kancing baju didepan baju diduga bercak darah diabaju dari Adi Wiharto, 4 utas lakban warnah coklat dari Adi Wiharto, 1 potong baju kemeja lengan pendek warnah abu-abu terdapat robek didepan baju dab robek baju sebelah kanan dari Sri Hermnto Alias Herman, 1 buah senjata Soft Gun warnah hitam (senjata untuk menodong korban Supir dan Kernet ), 1 unit Hp Nokia warnah Biru (Milik Korban dari tersangka Afrizal Alias Afril), 1 buah unit mobil Isuzu PS 100 warnah putih nopol Bk 8151 BA (Mengangkut Rokok yang dipindahkan dari mobil truk korban), 1 unit mobil Mitsubshi Colt Diesel warnah kuning nopol BK 9481 BE (mengangkut Rokok yang dipindahkan dari mobil Truk Korban), 1 unit mobil toyota kijang warnah biru nopol BK 1080 ZR, 1 unit mobil Nissan Juke warnah Silver nopol BK 1960 OM, 1 unit mobil Toyota Avanza warnah hitam nopol BK 1887 JH, 1 unit mobil Daihatsu Ayla warnah hitam nopol BK 1752 OO.
Wadir Ditreskrimum, didampinggi Kasubdit III Jahtanras,AKBP  Maruli Siahaan,  SH dan  AKBP  Faisal Napitupulu , Sik, MH saat dikomfirmasi Awak Media, dari mereka melakukan perampokan 5 kali dan sasaran luar kota kita koordinasi jajaranya, ada berapa orang pelaku utama 3 orang  merencanakan, dihimbau menyerahkan sendiri atau sadar dan kita merlakukan  pengejaran sementara yang digunakan  senjata api  kasus 365  ancaman 5 tahu keatas (ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.