Polsek Delitua tidak Tangapi Kasus Pencurian Selama 1 Bulan

Medan, (SHR) Polsek Delitua tidak menangangapi   kasus Pencurian  Selama Satu Bulan , barang berupa (1 ) satu unit sepeda motor RX KIN, Warnah Hitam, tahun 1992 No Pol BK 4341 DB,  Di Jalan Jamin Ginting depan Rsu Medica Medan pada hari Rabu (2/8 ) tahun 2017, kerugian mencapai Rp 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah), dimana No Rangka 3 KA-022509, dan NoMesin, 3 LA- 050407, (status Lunas ), atas nama : Andi Ariandi Pratam.
adapun pelapor bernama Maruli Tua Lingga (35) warga Jalan Paintu Air IV Gg Bersama No. 25 Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor Medan.Kapolsek Delitua Kompol Wira Pratyana, SIk, saat diwawancarai Awak Media, saat ini dalam Proses Lidik, Bang, kita masih cari saksi, dan kumpulkan data, pelaku masih belum diketahui keberadanya (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.