Ditreskrimum Polda Sumut Mengamankan 16 Tersangka Pembobolan ATM BANK BRI SYARIAH


Medan, (SHR) Diterskrimum Polda Sumut berhasil mengamankan 16 Tersangka Pembobolan ATM BANK BRI SYARIAH bertembat di Jalan Jenderal Sudirman Kota Tebing Tinggi   Senin (12\6) Pukul 03.00wib.informasi dihimpuan Awak Media,  Pelapor Any Yasro, SE  membuat laporan adanya pembobolan ATM BANK BRI SYARIAH  dan mendegar laporan pelapor, diketahui bahwa salah seorang pelaku pencurian pemberatan terhadap ATM BANK BRI SYARIAH bernama Tunggol Sihombing berada di Pematang Siantar dan selanjutnya petugas Opsanal Diterskrimum Polda Sumut dibawah Pimpinan  Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Faisal Napitupulu, SIK,MH, berangkat ke Siantar dan melakukan penangkapan tersangka dirumahnya.selanjutnya, Kasubdit 3 membagi Tim Opsnal, dimana satu tim mengejar pelaku yang berada di koya Majine Sulawesi Barat, satu tim mengejar di Kota Batam dan satu tim laninya mengejar ke kota Lubuk Linggau Sumetera Selatan. dan dari hasil pengejaran pelaku tersebut, maka pelaku atas nama Burhanudin Alias Regar Botak dibawah dan ditangkap dari Kota Majene Sulawesi Selatan pada tanggal 20 Agustus 2017. kemudian pada hari kamis tanggal 24 Agustus 2017 sekira pukul 17.00 wib Tim yang dipimpin AKBP Faisal Napitupulu, SIK, MH, berhasil menangkap Rampudi Togatorop Alias Tupang di Kota Batam dan sementara pada hari jumat tanggal 25 Agustus 2017 sekira pukul 03.00 wib dilakukan penangkapan terhadap tersangka Zainal Alias Mental di Kota Batam. selanjutnya pada Hari jumat tanggal 25 Agustus 2017 pukul 11.30 wib Tim lain yang dipimpin AKP Rasoki Harahap melakukan penangkapanj terhadap tersangka Darmawan Alias Nang Di Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan, kemudian berlanjut pukul 14.00 wib tim juga melakukan penangkapan terhadap Abdul Wakas Alias Wakas di Lubuk Linggau Sumatera Selatan. dengan modus operandi mengamankan kantor yang diduga sebagai tempat penjaga/security BANK BRI SYARIAH dengan menggembok pintu kantor dari luar dan mengangkat 1 unit Mesin ATM BRI SYARIAH dan kemudian membongkar ATM tersebut untuk mengambil uang yang ada di ATM tersebut.
adapun tersangka bernama Tersangka seluruhnya 1. THAMRIN ARITONANG ALS RITTIK (Sudah Dihukum) 2. TOMPA SIBURIAN(Sudah Dihukum) 3. BARNES GULTOM (Sudah Dihukum) 4. TUNGGUL SIHOMBING (Tertangkap) 5. BURHANUDDIN ALS REGAR BOTAK (Tertangkap) 6. RAMPUDU TOGATOROP ALS TUPANG(Tertangkap) 7. ZAILANI ALS METAL (Tertangkap) 8. ABDUL WAKAS ALS WAKAS (Tertangkap) 9. DARMAWAN ALS NANG (Tertangkap) 10. MARGA SIREGAR (DPO) 11. TAMBUNAN ALS TB (DPO) 12. MEDI (DPO) 13. AR1FIN SIREGAR (Diserahkan ke Polda Sulsel 14. PIRMAN SIREGAR (Diserahkan ke Polda Sulsel 15. ARMEN SINAGA (Diserahkan ke Polda Sulsel) 16. ALIDIN (Diserahkan ke Polda Sulsel).

Ditreskrimu PoldaSumut  Kombes Pol Nurfallah saat diwawanacarai awak media mereka melakukan pencurian kekerasan para pelaku jaringan iternasional, untuk hasil kejahatan sehari mereka menurut keterangan tidak kerja  digunakan sehari sudah habis melakukan pekerjaan dan beoperasi 2 milyar dan  membeli peralatan contoh salah satu mesin dompen adan dibelikan  roda kendaraan dua ada dibelikan tanah dapat hasil besar balik kedaerah masing- masing dan sudah habis dan melakukan pencurian.
beberapa barang bukti yang didapat dari tangan para tersangka yang digunakan oleh mereka untuk melakukan kejahatannya antara lain :
  1. 1 (satu) buah masker penutup mulut dan hidung warna abu-abu.
  2. 1 (satu) buah gembok warna putih (krome) merk Super Rush dalam kondisi patah (sudah rusak).
  3. 1 (satu) buah brankas ATM warna putih merk Wincor Nixdorf dengan casette uang dan casette reject warna hitam serta pintu brankas merk Wincor Nixdorf warna putih yang sudah rusak.
  4. 1 (satu) buah CPU dan layar ATM warna putih merk Wincor Nixdorf yang sudah rusak.
  5. 1 (satu) unit mobil Toyota Innova warna silver.
  6. 1 (satu) buah linggis.
  7. 1 (satu) buah pahat.
  8. 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih Lis Merah tahun 2015.
  9. 10 (sepuluh) gelundung alat untuk tambang emas (hasil kejahatan).
  10. 1 (satu) unit mesin Dong Feng 16 PK warna merah (hasil kejahatan).
  11.  3 (tiga) unit mesin Serumi (hasil kejahatan.
  12.  1 (satu) unit dinamo 10 KW merk Kaljeli (hasil kejahatan).
  13.  1 (satu) unit Grenda. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.