Jambret HP Milik Warga Marendal,Andre Ketangkul Polisi


Medan, (SHR) - Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil meringkus pelaku penjambretan disaat tengah berdiri di Jalan Kongsi Marendal.yang beraksi saat itu di Jalan Kebun Kopi Marendal,Selasa (5/9) sore.
Informasi yang dihimpun bahwasanya tersangka diketahui bernama Andre Simalango (32),warga Jalan Bajak V Patumbak Deliserdang.
Menurut keterangan dalam penangkapan itu polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP dan 1 unit sepeda motor. ‎Sementara itu Kapolsek Patumbak Kompol Afdhal Junaidi melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin,Rabu (6/9).mengatakan dimana tersangka ini beraksi melakukan penjambretan HP milik korban A Lubis (17) dilokasi Jalan Kebun Kopi Marendal,Kamis (31/8),terangnya.“Pelaku beraksi menjambet korban bersama rekannya disaat korban main HP didepan rumahnya,jelasnya.Ditambahkan lagi atas kejadian ini korban lalu membuat laporan kemako Polsek Patumbak.Mendapat informasi laporan tersebut,lalu petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengamankan pelaku,“Saat ini kita masih melakukan penyelidikan atas kasus ini,guna memburu 1 orang pelaku lainnya,pungkasnya.Akibat perbuatan pelaku ini dirinya dikebakan pasal.365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,tandasnya.(cerisa)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.