Kisaran,SHR- Anggota DPR RI Komisi III H M
Ali Umri memberikan apresiasi atas kinerja Kapolres Asahan yang terus
menunjukkan komitmen, memberantas jaringan narkoba di wilayahnya.
“Bagi saya pencapaian kinerja Polres Asahan luar biasa. Karena barang
dari Aceh ini bisa ditangkap di Asahan. Artinya barang tersebut sudah
melewati sejumlah kabupaten/kota lain dan tertangkap di Asahan. Maka itu
yang kita apresiasi,” ungkap Ali Umri saat menyaksikan pemusnahan
barang bukti narkoba di halaman Kantor Bupati Asahan, Sabtu (23/9).
Mantan Walikota Binjai itu menegaskan narkoba musuh bersama. Maka itu
diharapkan kepada Kapolres Asahan bersama jajarannya dapat
meningkatkan terus kinerja, khususnya pemberantasan narkoba. "Kita saat
ini sudah darurat narkoba. Gandeng semua pihak untuk memberantasnya,"
ungkap politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu.
Dirinya juga mengharapkan peran aktif masyarakat memerangi berbagai
bentuk jenis narkoba, apalagi saat ini ada muncul PCC, sebentuk obat
yang bisa mempengaruhi akal dan jiwa manusia. "Laporkan bila ada
transaksi narkoba kepada petugas,” ungkap Ali Umri yang didampingi Wakil
Bupati H Surya BSc, Dandim 0208/AS Letkol Arm Suhono, Kapolres AKBP
Kobul Syahrin Ritonga dan sejumlah tokoh masyarakat yang ikut
menyaksikan pemusanahan barang bukti narkoba itu.
Politisi yang pernah menjabat sebagai Ketua DPD I Partai Golkar
Sumatera Utara itu meminta kepada masyarakat Asahan untuk memanfaatkan
keberadaan tiga pilar plus untuk mengatasi penyakit sosial di tengah
masyarakat. Karena tiga pilar plus ini merupakan mata dan telinga di
setiap sudut desa dan kota.
Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Kobul Syahrin Ritonga
menyebutkan kehadiran anggota Komisi III DPR RI ke Asahan itu
dimanfaatkan pihaknya untuk memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja
sebanyak 3 laporan, yakn 2795,48 gram, 222 gram, 206,02 gram dengan
total keseluruhan, 3223,5 gram.
Pemusnahan barang haram itu dengan cara dibakar dan juga beberapa
barang bukti kejahatan lainnya seperti mesin jackpot yang biasa
digunakan untuk judi. "Semuanya kita musnahkan," ungkapnya lagi.
Demikian pula narkoba jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender
sebanyak 36,88 gram dari 46,88 gram yang disaksikan para tersangka yang
sengaja dihadirkan dengan menggunakan sebo di halaman kantor Bupati
Asahan. “Keberhasilan ini merupakan kerjasama dengan masyarakat.( AN )
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.