Buat Onar Dan Kericuhan,Kelima TSK Ini Diboyong Kepolsek Medan Kota

 Medan, (SHR) - Kelima pelaku atas penyerangan,dan pengerusakan serta pembakaran 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion BK 5983 ABB di Jalan Bulan Medan.berhasil diringkus petugas unit reskrim polsek medan kota,Rabu (6/9).Informasi yang dihimpun kelima tersangka yang berhasil diamankan diantaranya berinisial : JT (29) saat diamankan memiliki senjata tajam,EF (42),HS (41), Lk (39 ) dan RH Lk (28). Menurut keterangan awal penyerangan tersebut dari keributan dan pertengkaran antara anggota SPSI Versi Sardo Manalu dan anggota SPSI Versi Arpan Situmorang.Berdasarkan keterangan dimana dugaan pihak SPSI versi Arfan Situmorang.melakukan penyerangan ke kantor SPSI versi Sardo Manalu yang sering dijadikan tempat mangkal.Alhasil Petugas yang mendapatkan laporan informasi tersebut langsung turun kelokasi yang dipimpin oleh Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Tobing.Ditambahkan lagi melihat petugas datang,anggota SPSI versi Sardo Manalu.dan anggota SPSI versi Arpan Situmorang melarikan diri dari lokasi kejadian.Namun salah seorang tersangka yang merupakan anggota SPSI versi Arpan Situmorang berhasil diamankan.dan pada saat ditangkap,tersangka kedapatan membawa 1 bilah senjata tajam.Berdasarkan dari hasil interogasi tersangka,sehingga petugas turut mengamankan 4 orang tersangka lagi.Sementara itu Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing,Kamis (7/9),mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap kelima tersangka yang melakukan penyerangan.dan pengerusakan sepeda motor dilokasi Jalan Bulan Medan.Akibat perbuatan salah satu tersangka kita kenakan pasal.UU Darurat.karena kedapatan membawa senjata tajam tanpa ijin sebagaimana diatur dalam UU Drt No.12 Tahun.1951 tentang senjata tajam,tandas Martuasah.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.