Buat Onar Dan Kericuhan,Kelima TSK Ini Diboyong Kepolsek Medan Kota
Medan, (SHR) - Kelima pelaku atas penyerangan,dan
pengerusakan serta pembakaran 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion BK 5983
ABB di Jalan Bulan Medan.berhasil diringkus petugas unit reskrim polsek
medan kota,Rabu (6/9).Informasi yang dihimpun kelima tersangka yang berhasil diamankan
diantaranya berinisial : JT (29) saat diamankan memiliki senjata
tajam,EF (42),HS (41), Lk (39 ) dan RH Lk (28). Menurut keterangan awal penyerangan tersebut dari keributan dan
pertengkaran antara anggota SPSI Versi Sardo Manalu dan anggota SPSI
Versi Arpan Situmorang.Berdasarkan keterangan dimana dugaan pihak SPSI versi Arfan
Situmorang.melakukan penyerangan ke kantor SPSI versi Sardo Manalu yang
sering dijadikan tempat mangkal.Alhasil Petugas yang mendapatkan laporan informasi tersebut langsung
turun kelokasi yang dipimpin oleh Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah
Tobing.Ditambahkan lagi melihat petugas datang,anggota SPSI versi Sardo
Manalu.dan anggota SPSI versi Arpan Situmorang melarikan diri dari
lokasi kejadian.Namun salah seorang tersangka yang merupakan anggota SPSI versi Arpan
Situmorang berhasil diamankan.dan pada saat ditangkap,tersangka
kedapatan membawa 1 bilah senjata tajam.Berdasarkan dari hasil interogasi tersangka,sehingga petugas turut mengamankan 4 orang tersangka lagi.Sementara itu Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing,Kamis
(7/9),mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap kelima tersangka yang
melakukan penyerangan.dan pengerusakan sepeda motor dilokasi Jalan Bulan
Medan.Akibat perbuatan salah satu tersangka kita kenakan pasal.UU
Darurat.karena kedapatan membawa senjata tajam tanpa ijin sebagaimana
diatur dalam UU Drt No.12 Tahun.1951 tentang senjata tajam,tandas
Martuasah.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.