MEDAN, (SHR) - Putra Pratama alias Acong (35) benar-benar lihai menjalankan aksi pencurian.
Hanya bermodalkan kayu pel, warga Jl KL Yos Sudarso, Lorong 14,
Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat ini berhasil menggasak
mobil Avanza milik Henny (33), yang tak lain tetangganya sendiri."Pencurian
mobil ini terjadi pada 3 Agustus 2017 lalu. Saat itu, suami korban
hendak berangkat kerja, dan tak menemukan mobilnya di garasi," kata
Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Said Husein, Sabtu (9/9/2017).Setelah kehilangan, korban pun melapor ke Polsek Medan Barat. Dari
hasil penyelidikan, diketahuilah bahwa pelakunya adalah Putra."Tersangka kami tangkap kemarin malam di Jalan Karya, Medan Barat. Sayangnya, mobil korban sudah dijual pelaku," terang Said.Dari hasil interogasi, tersangka mengatakan beraksi bersama temannya
Lalok. Pada saat kejadian, pelaku menggunakan kayu pel mengambil kunci
mobil yang tergeletak di rak sepatu."Setelah berhasil mengambil kunci mobil dengan kayu pel, tersangka
pun pergi ke garasi. Lalu, pelan-pelan mobil korban dibawa kabur,"
ungkap Said.Dari keterangan tersangka, pencurian ini juga melibatkan narapidana
Lapas Tanjung Gusta bernama Dodi. Rekan tersangka bernama Dodi bertugas
menjualkan mobil pada pembeli bernama Teger."Barang bukti mobil masih kami cari. Tersangka lain juga dalam pengejaran anggota di lapangan," pungkas Said.
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.