Lana Simpan Sembilan Bal Ganja di Tas Eiger



BINJAI, (SHR)  - Kepolisian Resort Langkat, melalui tim opsnal Satres Narkoba menggagalkan peredaran narkotika jenis daun ganja kering, siap edar asal Aceh, Minggu (18/6) sekitar pukul 08.00 WIB.AG alias Lana (20) warga Dusun Kepala Bandar, Desa Tiga Muara Jorong Nagari Cubadak, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumbar, diamankan pihak satres Narkoba Polres Langkat tepat di depan pos lalu lintas Sei Karang, Desa Kuala Begumit, Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.
Dari tangannya disita barang bukti tindak pidana psikotropika jenis ganja sebanyak sembilan ball dibalut lakban berwarna coklat dan satu tas ransel warna hitam lis biru merk eiger.Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Supriyadi Yantoto menjelaskan, sebelum pelaku diamankan terlebih dahulu personil sat res narkoba polres langkat ada mendapat info dari masyarakt bahwa salah satu penumpang mobil bus Anugrah BL 7895 AA dari Aceh menuju medan diduga kuat ada membawa narkotika jenis  ganja. 
Selanjutnya dilakukan kordinasi dengan satuan Lalu lintas yang berada di Pos Seikarang. Sekitar pukul 08.00 WIB, bus tersebut melintas dan langsung dihentikan.Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para penumpang dan barang bawaan, tim opsnal satres narkoba mendapati seorang lelaki yang duduk dibangku no 37 membawa barang bawaan berupa tas ransel warna hitam lis biru, berisi daun gĂ nja kering siap edar sebanyak sembilan bal.(ww)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.