BELAWAN- SHR Direktorat
Jenderal Bea Dan Cukai adakan press releas terkait penindakan penyelundupan
Methampetamine sebanyak 1, 100(satu koma satu) kg, Selasa sore(06/06) sekira
pukul 16.00 WIB di halaman kantor KPPBC Tipe Madya Pabean Belawan.
Satuan patrol laut BC operasi jaring Sriwijaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan
barang larangan dan pembatasan berupa Ballpress dan Narkotika.
Berawal pada tanggal 27 Mei 2017 sekira pukul
00.30 Satgas melakukan pemeriksaan terhadap KM Bintang Terang Abadi dengan
muatan sekitar 700 Ballpress dengan 6 orang ABK (anak buah kapal) yang diduga
berasal dari Malaysia.
Usut punya usut, pada ruang mesin ditemukan satu
kotak karton yang mencurigakan yang berisi berisi beberapa bungkus yang diduga
bahan kosmetik, namun dari salah satu bungkusan warna hijau bertuliskan bahasa
asing, kemudian didapat barang berupa Kristal bewarna putih diduga sebagai
Shabu.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium DJBC
Belawan, barang bentuk bubuk Kristal bening tersebut positif Methamphetamine
dengan berat kurang lebih 1.100 gram adalah produk narkotika I jenis
Methamphetamine” Ujar Iyan Rubisnto Kepala kanwil DJBC Sumut. (Ariel)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.