Pemusnahan Barang Bukti, Begini Cara Polisi Munsahkan Ganja Kering
Langkat , (SHR) - Polres Langkat membakar 7,8 kilogram Ganja kering di halaman Polres Langkat, Jumat (26/5/2017).Pembakaran ganja itu adalah bagian dari pemusnahan barang bukti narkoba hasil operasi cipta kondisi, operasi simpatik dan operasi patuh."Ini merupakan hasil tangkapan dari Sat Narkoba. Tersangka sudah kita limpahkan dan barang bukti ita musnahkan," kata Kapolres Langkat, AKBP Dede Rojudin.Dia mengatakan razia yang dilakukan untuk menjaga kenyamanan pada saat menjalani kegiatan ibadah di bulan Ramadan."Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan tersebut, kegiatan di bulan Ramadan bisa jalan dengan kondusif, aman, lancar dan tenang," katanya.(cc)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.