
BINJAI, (SHR) - Lasno (56) mengaku tega mencabuli WD (11)
tetangganya karena tidak diberikan nafkah oleh istri. Lasno mengaku
sudah satu bulan ini tidak diberikan nafkah batin oleh istrinya.
"Aku sudah satu bulan tidak gituan karena istriku tidak kasih jatah.
Nggak tau kenapa," katanya, Selasa (2/5).
Lasno mengaku mencabuli WD di kamar mandi orang tuanya dengan
iming-iming diberikan. Setelah memuaskan hasratnya, Lasno memberikan
uang kepada WD.
Namun, Lasno mengaku tidak menggauli korban, hanya sekedar mengesekkan
alar vitalnya.
"Setelah aku puas aku kasi uang," katanya.
Namun, aksi pelaku sudah dilakukannya sebanyak lima kali. Sepak
terjangnya pun berakhir saat aksinya dipergoki adik iparnya yang
melaporkan perbuatannya kepada orang tua korban.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ismawansa mengatakan pelaku diancam
dengan undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak
dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.(ceria)
Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.