MEDAN, (SHR) - Kepala Dinas Kebersihan
dan Pertamanan Kota Medan Muhammad Husni mengakui bahwa hingga kini
Pemerintah Kota (Pemko) Medan belum memiliki tempat penampungan sampah
(TPS) sementara dan hanya memiliki satu tempat penampungan akhir (TPA).
Hal ini menyebabkan masyarakat kerap membuang sampah di lahan kosong sekitar permukiman.
"Bagaimana lagi, Medan memang tak punya TPS, dan tahun ini akan kita
lakukan pengadaan. Pada 2017 target sudah ada tujuh TPS," ucap Husni
kepada SwaraHatiRakyat.Com, Senin (24/4/2017).
Ia juga mengungkapkan bahwa permasalahan dengan Stasiun Pengisian
Bahan Bakar Umum (SPBU) telah tuntas. Sebelumnya voucher bahan bakar
truk sampah tidak diterima oleh pihak SPBU yang mengakibatkan truk tak
dapat beroperasi."Aman, sudah aman. Tinggal MoU (Memorandum of Understanding) saja," sambungnya.Berdasarkan pengamatan SwaraHatiRakyat.Com, sampah terlihat
bertumpuk di Halte sekitar Pasar Sikambing dan di permukiman penduduk
Jalan Budi Luhur Kecamatan Medan Helvetia.(dd)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.