SAT NARKOBA POLRES LANGKAT TANGKAP LAKI-LAKI PENGEDAR DAUN GANJA KERING

Langkat (SHR) Personil opsnal sat res narkoba polres langkat mendapat infomasi dari masyarakat bahwa di warung di desa Telaga said  kec. sei lepan sering terjadi transaksi / jual beli narkotika jenis ganja. Kemudian Personil opsnal sat res narkoba Polres Langkat langsung menuju TKP yang dimaksud .
Selasa tanggal 07 maret 2017  Sekira pukul 22.00 wib Personil Sat Narkoba Polres Langkat tiba di tempat yang di maksud dan langsung melakukan penggerebekan disebuah warung dan mendapati seorang laki-laki diwarung tersebut dan mengaku berninisial IN, LK, 47thn , islam, wiraswasta ,Dusun. Darat hulu Desa. Bulu telang kec. Padang tualang Kab. Langkat dan langsung mengamankannya. setelah itu Personil opsnal Sat Res Narkoba Polres Lasngkat melakukan penggeledahan badan.
Personil sat Res Narkoba Polres Langkat menemukan Barang Bukti 14(empat belas) bungkus kertas warna coklat ukuran kecil di duga berisikan narkotika jenis ganja. didalam baju di selipkan di perut.  Dan Tersangka mengakui bahwa Barang Bukti tersebut di atas adalah miliknya (TSK). setelah itu Personil  sat res narkoba polres langkat membawa tersangka  dan Barang Bukti ke sat narkoba Polres LangkatGuna Penyidikan Lebih Lanjut Kepada TersangkaDipersangkakan melanggar psl 114 ayat 1 subs 111 ayat 1 thn 2009 dgn ancaman paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.