Bawa Ganja Kering, Warga Aceh Ditangkap

 
MEDAN, (SHR) - Hendi Safutra (24) warga Desa Beloe Bergang, Kecamatan Kota Makmur, Kabupaten Aceh Utara berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Patumbak karena kedapatan membawa puluhan bal ganja kering seberat 20 kg.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ferri Kusniadi mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima masyarakat pada Rabu (22/3/2017) lalu sekitar pukul 21.00 WIB bahwa ada seorang penumpang bus dari Aceh yang membawa tas koper bewarna cokelat yang diduga berisi ganja.
"Setelah dapat informasi itu kami langsung membentuk tim. Kemudian sekitar pukul 09.00 WIB pada Kamis (23/3/2017) petugas memantau target yang sedang menumpang becak bermotor ke araj Jalan SM Raja, Medan Amplas," kata Ferri, Selasa (28/3/2017).
Selanjutnya, tepat di depan sebuah pool Bus di KM 7,5 Jalan Sisingamangaraja, petugas memberhentikan becak bermotor yang ditumpangi tersangka dan melakukan penggeledahan.
"Setelah kami geledah, benar ditemukan daun ganja kering yang telah terbungkus dalam 20 bal dari tas koper yang dibawa tersangka," jelasnya.
Tertangkap tangan membawa narkotika, Hendi lalu dibawa ke Polsek Patumbak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Seluruh barang bukti juga turut disita untuk diamankan.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.