LABUHAN -, SHR Istri dari mantan karyawan PT Intan Industri kawasan Industi Medan(KIM) II ini laporkan nasibnya ke Polisi, Sabtu(25/02).
Pasalnya, Suryani(37) istri dari alm Julkifli(41) warga Jalan Pasar Nippon Danau Siombak kelurahan Paya Pasir kecamatan Medan Marelan mengaku bahwa almarhum suaminya tewas ketika sedang bekerja di pabrik tersebut.Setelah kematian itu, menurut Suryani pihak perusahaan sempat mengunjunginya, dan memberikan janji tentang dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS), tapi hingga kini bhanya penantian yang panjang diterimanya. "Ada Humas pabrik itu datang sekira empat kali, kata mereka lagi nunggu panggilan BPJS koordinasi sama perusahaan, dan saya juga pernah diberi uang duka sebanyak 2 juta dan uang Serikat Tolong Menolong(STM) sebesar 900 ribu" ucap ani membenarkan bahwa uang STM tersebut adalah hak dari mereka. (Zah)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.