Gambar Galian C Di Langkat |
Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Dharma didampingi Pjs Kasubag Humas Polres Langkat AKP Tarmizi Lubis ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (1/2) membenarkannya pihaknya mengamankan sopir dan operator alat berat yang melakukan pertambangan illegal tersebut. Dijelaskannya, sebelumnya petugas mendapat informasi di tempat kejadian perkara (TKP) ada salah satu kegiatan pertambangan tanah tanpa ijin dengan menggunakan satu unit alat berat eskavator.
Selanjutnya petugas mendatangi lokasi dan menemukan dua dum truk bermuatan tanah. Kemudian personel mengamankan kedua barang bukti tersebut dan menanyakan muatannya. Kedua sopir mengaku tanah yang mereka bawa berasal dari lokasi kejadian perkara. Petugas menemukan alat berat eskavator yang sedang menggali tanah. ”Selanjutnya personel mengamankan barang bukti tersebut berikut sopir dan operator eskavator ke Polres Langkat guna proses lanjut,” ujar Kasat Reskrim. (ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.