|
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Samara saat mnujukan barang bukti |
MEDAN (SHR) - Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan membekuk anggota LSM yang kerap memeras sejumlah kepala sekolah di Kota Asahan.Tidak tanggung-tanggung, dari hasil penyelidikan polisi, anggota LSM ini diperkirakan meraup keuntungan ratusan juta. Ketika melancarkan aksi pemerasannya, dua tersangka masing-masing
Herinyoto dan Sopyan Batubara menggunakan jam dinding sebagai alat
pemeras.Agar kepala sekolah takut, jam dinding itu dimodifikasi dengan menempelkan wajah Bupati Asahan dan Wakilnya di dalam jam. Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Bayu Samara Putra mengatakan,
tertangkapnya kedua tersangka berawal dari laporan kepala sekolah di
Kota Asahan."Modus pemerasan yang dilakukan kedua tersangka dengan cara memaksa
kepala sekolah membeli jam dinding bergambar wajah pejabat di Asahan.
Harga yang dipatok, satu jam dinding wajib dibayar Rp250 ribu hingga
Rp400 ribu," kata Bayu, Senin (30/1/2017).Mantan Kanit Pidum Polresta Medan ini mengatakan, para kepala sekolah
wajib membayar jam dinding itu dengan dana Bantuan Operasional Sekolah
(BOS). Jadi, kata Bayu, kedua tersangka memonitoring kapan dana BOS
cair"Kedua tersangka kami kenakan pasal 368 KUHPidana. Untuk saat ini, kasusnya masih dalam pengembangan," ungkap Bayu.
(ceria)
Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.