Deninteldam I/BB Ringkus Jaringan Narkoba


Medan, (SHR)  Tim khusus Deninteldam I/BB menangkap dua orang kurir narkoba jenis ekstasi.
Dua orang yang ditangkap berinisial HK (30) Jalan Kariawan dan IAS (20) warga Jalan Rumah Potong Hewan.
Dari keduanya turut disita 184 butir ekstasi, 1 unit mobil Avanza BK 1434 IV, 1 STNK, 1 KTP dan 1 ATM.
Kepala Penerangan Kodam I/BB (Kapendam), Kolonel Inf Edi Hartono mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari informasi adanya transaksi narkoba jenis ekstasi di Jalan Ayahanda pada tanggal 15 Februari 2017 malam.
Mendapat informasi itu, prajurit timsus Deninteldam I/BB turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan keduanya dari mobil Avanza BK 1424 IV.
“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 184 butir pil ekstasi yang sedang dipegang wanita tersebut,” katanya, Sabtu (18/2/2017).
Saat ditangkap, pelaku HK sempat mencoba melarikan diri namun dapat digagalkan. “Keduanya mengaku mendapat pil ekstasi itu dari H yang merupakan calon abang ipar dari HK,” ujarnya.
Dari pemeriksaan urine diketahui keduanya positif mengkonsumsi narkoba. “Keduanya berikut barang bukti diserahkan ke BNNP Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Kabid Penindakan BNN Provinsi Sumut, AKBP Agus Halimuddin membenarkan penyerahan keduanya.”Benar dan masih kita lakukan pengembangan,” pungkasnya. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.