Tak Terima Rawi Ditembak Mati, Kuasa Hukum akan Lapor Komnas-HAM

Medan,
tak terima rawi ditembak mati
(SHT) – Polda Sumut tak gentar dengan ‘ancaman’ tim kuasa hukum keluarga Rawi (40), terduga pengatur skenario pembunuhan Indra Gunawan alias Kuna (45), pengusaha senjata api (senpi) Air Softgun, yang akan melaporkan kasus kematian kliennya itu ke Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM).
“Laporkan saja. Buat saja laporannya. Itu yang terpenting, daripada berpolemik. Biar tahu bukti-bukti dan faktanya. Kita mempersilakan mereka (tim kuasa hukum Rawi) untuk melaporkan itu,” ungkap Kasubbid Penmas Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (23/1), jam 17.47 wib.
Sementara Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Nurfallah membantah tudingan tersebut. Namun sayangnya, dia tidak memberikan penjelasan lebih detil. Dia mengarahkan agar hal itu dikonfirmasikan ke Polrestabes Medan.
“Oh nggak ada. Jadi gini, karena semua sudah dilimpahkan ke Polrestabes Medan, jadi konfirmasi satu pintu ke Kapolrestabes Medan (Kombes Pol Sandi Nugroho). Jadi jangan saya sampai memberikan statement tidak sama dengan Kapolrestabes Medan. Sudah perintah Kapolda (Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel),” jawabnya.
Sebelumnya, sekira jam 12.00 wib, Siwaji Raja, warga Medan Petisah, terduga pendana (donatur) pembunuhan Indra Gunawan alias Kuna, tiba di Mapolda Sumut.
Ketua Parasida Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Sumut itu dikawal ketat dari Bandara Kualanamu. Sambil menutupi kepala dengan jaket hitam, Raja tiba di Mapolda Sumut menaiki mobil Land Cruiser cream BK 1955 OY.
Setelah sekira 30 menit diamankan di ruang Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Nurfallah, Raja kemudian keluar.
Sekira jam 13.00 wib, tersangka Raja dibawa ke Mapolrestabes Medan menaiki Toyota Innova hitam nomor polisi BK 1525 QF.
Saat akan diboyong ke Mapolrestabes Medan, Raja tak sedikitpun menghiraukan pertanyaan wartawan. Dia hanya terdiam.
Lantas sesaat setelah Raja dibawa ke Polrestabes Medan, Julheri Sinaga dan rekan-rekannya, selaku kuasa hukum Raja dan Rawi, kepada wartawan menyatakan, pihaknya akan mengajukan gugatan ke Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal ini berkaitan dengan adanya indikasi Rawi sengaja dihabisi polisi saat ditangkap di kediamannya kemarin. Di kesempatan itu, Julheri Sinaga secara tegas menyatakan, jika polisi gagabah sampai menembak mati Rawi. Dia juga memberikan penilaian yang sama terhadap kinerja polisi atas penangkapan Siwaji Raja.
“Ini polisi gegabah. Karena yang dituduh sebagai pelaku, si Rawi kan sudah meninggal. Karena dari statement Kapolda (Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel) semalam (Kamis), dalam pers rilis yang dibuat, bahwa yang merencanakan adalah klien saya, si Raja. Yang membagi-bagi uang adalah si Rawi, almarhum. Eksekutornya si Putra. Ini kan sudah mati, bagaimana bisa ditarik sebagai hubungan antar pelaku-pelaku yang sudah mati itu. Jadi saya pikir, ini terlalu gegabah. Itu terhadap Raja, terhadap si Rawi begitu juga. Karena saya adalah juga pengacara keluarganya (keluarga Rawi), mayatnya masih di rumah sakit,” ungkapnya.
Dia menambahkan, apa yang dilakukan pihak kepolisian dengan menghabisi nyawa Rawi adalah perbuatan melanggar hak-hak kemanusiaan. Maka dari itu, dia dan tim kuasa hukum lainnya akan melaporkan kasus itu ke Komnas-HAM. Selain itu, mereka juga meminta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk bersikap adil dengan tidak mentolerir tindakan anak buahnya yang sudah dengan sengaja menghabisi nyawa Rawi.
“Ada saya pikir tindakan yang dilakukan kepolisian telah melanggar hak-hak kemanusiaan. Kenapa? Karena dari foto-foto yang beredar di internet, Rawi itu sudah digari (diborgol). Bagaimana orang yang sudah digari melakukan perlawanan? Katanya malah menggunakan pisau. Ini kan jadi tanda tanya. Mudah-mudahan Kapolri ini tidak mentolerir tindakan-tindakan seperti ini. Patut diduga ini merupakan tindakan pembunuhan. Bagaimana bisa orang yang sudah digari bisa melakukan perlawanan? Ini logika kita jungkir balik. Yang membuat kepolisian bisa berstatemen seperti itu sangat kita sayangkan. Ini kita akan membuat pengaduan ke Komnas HAM, agar diteliti tindakan kepolisian ini sudah sesuai standar atau tidak. Karena menurut hemat kita, untuk menegakkan hukum, tidak boleh melanggar hukum,” bebernya lagi.
Dia menyebutkan, tindakan yang diambil polisi terhadap Rawi, mencerminkan tindakan semena-mena. Tidak mencerminkan penegakan hukum yang adil dan dilandasi asas praduga tidak bersalah.
“Okelah, sepakatlah kita, betullah si Rawi pelaku. Kalau memang seperti itu, apakah memang dia harus dieksekusi mati? Kalau memang seperti itu, buat apa ada pengadilan? buat apa ada pengacara, Polisi saja penegak hukumnya itu, tak perlu ada pengacara atau penegak hukum lainnya. Yang namanya penegak hukum harus menghargai asas praduga tidak bersalah. Kita akan melakukan gugatan, keluarganya (keluarga Rawi) tidak izin,” jelasnya.
Untuk membuktikan kebenaran hal itu, Julheri meminta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk melakukan investigasi. “Untuk penegakan hukum, alangkah baiknya Kapolri perlu melakukan investigasi atas tindakan tersebut. Karena dari data yang kami dengan dan kami dapat, itu dieksekusi di Jalan Majapahit. Tangan sudah digari, di belakang lagi, jadi agak rumit rasanya kalau sampai melakukan perlawanan,” tuturnya.
Julheri mengaku, pihaknya punya bukti-bukti kuat untuk melaporkan kasus tewasnya Rawi itu ke Komnas-HAM. “Kita punya bukti foto-foto yang di internet. Statemen Kapolda, dia (Rawi) melakukan perlawanan dengan pisau. Tapi apa mungkin? Apa sebelum digari itu tidak diceker dulu, tidak diperiksa dulu? Dari manalah tangannya mau menarik pisau itu? Sudah jelas tangannya digari,” tukasnya.
Julheri juga mengaku, sempat bertemu dengan Rawi, malam sebelum ditembak mati polisi. “Malamnya saya juga jumpa sama dia (Rawi). Celana yang dipakainya sampai mati itu, itu yang dipakainya ketika saya jumpa di Kantor Parisada Hindu,” ucapnya.
Ditanya mengenai adanya bukti transfer uang dari rekening milik Raja ke rekening Rawi, Julheri belum bisa memberikan jawaban rinci. Dia mengaku, pihaknya masih menyelidiki kebenaran hal itu. Pun begitu, katanya, meski ada transfer dari Raja ke Rawi, tidak serta merta polisi bisa menyimpulkan peruntukkan uang tersebut.
“Itu masih kita selidiki. Boleh saja, saya juga boleh transfer kepada siapapun. Bagaimana polisi bisa membuktikan peruntukkan uang itu? Ini yang nanti diharapkan polisi bisa membuktikannya,” paparnya.
Terkait penangkapan Raja yang diduga sebagai donatur pembunuhan Rawi, Julheri menyatakan, berdasarkan keterangan Raja kepadanya, bahwa dia (Raja) tidak pernah melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Rawi. “Soal Raja, saya pikir Polda terlalu gegabah. Belum tahu apa bukti kepolisian. Karena pengakuan klien saya, dia tidak pernah melakukan perencanaan,” tutupnya. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.