Poldasu dan Pemprovsu Tandatangani Kesepakatan Wujudkan Pendidikan Lalu Lintas ke Mata Pelajaran

Medan, SHR - Kapolda Sumut menghadiri penandatanganan kesepakatan antara Polda Sumut dan Pemerintah Provinsi Sumut pada hari Kamis tanggal 1 Desember 2016 bertempat di  Lantai III Aula Martabe kantor Gubernur Sumut.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Dr. H Rycko Amelza Dahniel M.Si dengan Gubernur Sumatera Utara Ir H Tengku Ery Nuradi M.Si menandatangani kesepakatan bersama dalam rangka mewujudkan pendidikan lalu lintas ke dalam mata pelajaran muatan lokal pada pendidikan Menengah dan pendidikan khusus di Wilayah Propinsi Sumut.

Kegiatan ini  dihadiri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Muhajir Effendy, Kadis Pendidikan Provinsi Sumut, Wakapolda dan Pejabat Utama  Polda Sumut , Walikota Medan serta para kepala Sekolah SD, SLTP dan SMU Medan.

Kegiatan diawali dengan penyampaian Laporan Dir Lantas Polda , kata sambutan dari Kapolda Sumut dan Gubernur Sumut serta arahan dari Menteri Pendidikan RI.  Menteri dalam sambutannya mengatakan sangat mengapresiasi atas inisiatif Polda Sumut dan Pemprovsu atas prakarsanya  pengintegrasian pendidikan Lalu lintas dalam kurikulum pendidikan.

"Ini yang pertama di Indonesia dan mudah mudahan semua Provinsi di Indonesia bisa mengikutinya. Dengan masuknya pendidikan lalu lintas dalam kurikulum ini dapat menumbuhkan budaya tertib lalu lintas  sejak dini. Sehingga kita harapkan bangsa ini bisa berbudaya  yang baik" ujar Menteri dalam kata sambutannya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman pengintegrasian pendidikan lalu lintas ke kurikulum sekolah di Sumut yang dilakukan oleh Kapolda Sumut dan Gubernur Sumut disaksikan oleh Mendikbud. [rs]
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.