Polres Labuhanbatu Berhasil Meringkus Kedua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

 



Labuhanbatu-(SHR)Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil meringkus Kedua Pria  di Sennah Desa Sennah, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, setelah ketahuan membawa Ganja dan Sabu sabu saat berboncengan akan menuju titi panjang negeri lama

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, melalui Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu SH.,MH, Minggu (12/09/2021) mengatakan kedua pria ini diringkus Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dalam menindaklanjuti prioritas terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Dua Warga Bilah Hilirlkum Polsek Bilah Hilir, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil meringkus dua orang pria yakni AA (21) dan rekannya inisial AB (20)


“Personil kita meringkus dua pria, Jumat (10/09/2021) masing-masing berinisial AA (21) Warga Titi Panjang Negerilama, Kecamatan Bilah Hilir, dengan barang bukti 1 bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu 1,41 gram bruto, 2 handphone dan uang Rp 10.000,” ungkap Kasat Narkoba kepada awak media ini



Kemudian inisial AB (20) Warga Titi Panjang Negerilama, Kecamatan Bilah Hilir, dengan barang bukti berupa 1 bungkus plastik berisikan narkotika jenis ganja seberat 0,94 gram bruto dan sepeda motor Supra X 125 warna biru nopol BK 6280 YAH


Selain itu Kasat Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Dua Warga Bilah HilirNarkoba Polres Labuhanbatu juga menerangkan peristiwa ini sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat pada Jumat (10/09/2021) pukul 15:00 Wib, bahwa ada seseorang yang diduga memiliki Narkotika jenis sabu akan melintas di Jalan Lintas Sennah, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.



“Berdasarkan informasi tersebut, Timsus Opsnal yang dipimpin Kanit 1 Ipda Sarwedi Manurung, langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, benar saja sepeda motor Supra x 125 warna biru melintas dengan dua orang berboncengan sesuai ciri-ciri yang disampaikan oleh masuarakat ” tambah Kasat


Dengan sigap team langsung menghadangkenderaan dimaksud dan menggeledah keduanya, dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu, sehingga kefuanya diamankan untuk dilakukan pemeriksaan


“Dari kantong celana sebelah kanan saudara AB, didapat 1 plastik kecil berisikan narkotika jenis ganja. Dan saudara AB mengakui bahwa ganja tersebut adalah miliknya, yang mana ganja tersebut dibeli dari seorang laki-laki dengan nama panggilan inisial I dengan harga Rp 20 ribu,” kata Kasat.



Selanjutnya dilakukan penggeledahan bLabuhanbatuadan terhadap pelaku AA, tidak ditemukan narkotika jenis sabu. Namun saat dilakukan penyisiran disekitar lokasi penangkapan, petugas berhasil menemukan sabu yang dibalut uang Rp10 ribu dirumputan pinggir jalan.


“Pelaku AA mengakui bahwa sabu yang didapat dirumputan adalah miliknya, diperoleh dari seorang laki-laki berinisial R, seharga Rp 900 ribu, dan team kita langsung melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan saudara R di Desa Sennah, namun ketika tiba dilokasi, sekitar lima orang remaja langsung melarikan diri, diduga diantaranya adalah pelaku berinisial R,” jelas Kasat lagi


Tidak sampai disitu menurut Kasat team Sat Narkoba Polres Labuhanbatu juga melanjutkan pencarian terhadap inisial I, di Desa Titi Panjang, namun tidak berhasil ditemukan, dan kedua terduga telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses Hukum selanjutnya.

(Ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.