Polsek Perbaungan Gelar Operasi Yustisi, 27 Orang Terjaring, 20 Ditegur, 7 Sanksi Push Up

 



SERGAI, - (SHR)Sebanyak 27 orang terjaring Operasi Yustisi Tim Gempur COVID-19 Polsek Perbaungan karena tidak mematuhi Protokol Kesehatan di lokasi Pekan Minggu Desa Petuaran Hilir Kecamatan Pegajahan Serdang Bedagai, Minggu (15/08/2021).


27 masyarakat yang terjaring, diberikan sanksi teguran lisan dan tindakan fisik berupa Push Up karena tidak mematuhi Protokol Kesehatan saat melintas dan berada di lokasi Operasi.


"20 orang kita berikan teguran lisan dan 7 lagi kita sanksi Push Up karena tidak patuh Prokes", kata Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang melalui Kapolsek Perbaungan AKP. Viktor Simanjuntak.


Kapolres mengatakan,  Operasi ini diikuti oleh 2 orang personil Polsek Perbungan, 4 Personil TNI, 2 Satpol PP dan 6 Perangkat Desa Petuaran Hilir dengan fokus melakukan himbauan tentang Protokol Kesehatan dan Sosialisasi Adaptasi Kesehatan Baru (AKB).


Dari Operasi ini katanya, masih banyak 

warga dan pedagang yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas di luar rumah serta  tidak mematuhi protokol kesehatan (PROKES) saat berbelanja, termasuk 

pengendara sepeda motor yang tidak tertib berlalu lintas.


Olehkarenanya Ia berharap, dengan dilaksanakannya Operasi ini masyarakat dan pedagang dapat mematuhi Surat Edaran Gubernur dan Surat Edaran Bupati terkait dengan COVID-19 ini serta dapat memahami himbauan tentang protokol kesehatan yang disampaikan sesuai aturan pemerintah. 


Selain itu masyarakat diharapkan dapat memahami pentingnya menjaga jarak dan tata cara pemakaian masker serta menjaga kesehatan dengan memakan makanan yang sehat dan  olahraga serta istrahat yang cukup untuk menjaga kebugaran.


"Operasi ini berjalan dengan baik tanpa ada penolakan dari masyarakat" tukasnya.(*)


Sumber Informasi : Kasi Humas Polres Sergai

Editor : ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.