Polsek Dolok Masihul Berikan Himbauan Prokes Pada Warga Yang Menggelar Hajatan

 



Serdang Bedagai - (SHR)Personil Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan kegiatan pengetatan PPKM level III dalam pengendalian penyebaran virus Corona (COVID - 19), bertempat di Desa Batu 13, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai, Jumat (20/08/2021).


Kegiatan yang dilaksanakan Polsek Dolok Masihul dengan memberikan himbauan dan membubarkan kerumunan terhadap masyarakat yang melaksanakan pesta untuk mematuhi Intruksi Bupati tentang pengetatan PPKM Level III di wilayah hukum Polsek Dolok Masihul.


Sesuai dengan yang disampaikan Kasubbag Humas Polres Sergai AKP Sopian melalui rilisnya, bahwa kegiatan itu mengacu pada UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler Kesehatan.


Selanjutnya Inmendagri No. 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Inmendagri No. 17 Tahun 2021 dan Inmendagri No. 23 tahun 2021 tanggal 20 Juli, tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dan mengoptimalkan Posko penanganan COVID - 19 ditingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran virus COVID - 19.


Kemudian sesuai Instruksi Gubernur Sumatera Utara No.188.54/34/INST/2021, tgl 09 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera Utara.


Dan Instruksi Bupati Sergai Nomor:18.2/443/4778/2021 tgl 10 Agustus 2021 tentang perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dalam rangka pengendalian penyebaran virus COVID - 19 ditingkat Desa dan Kelurahan untuk mengendalikan penyebaran virus COVID -19 di Kabupaten Serdang Bedagai.


Kapolsek Dolok Masihul AKP Khairul Saleh, SH bersama Kepala Desa Batu 13 Kecamatan Dolok Masihul, bhabinsa dan unit intelkam memberikan himbauan di tempat Pesta/Hajatan warga di Dusun 1 Desa Batu 13, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai.


Kepada penanggung jawab pesta maupun pengunjung dihimbau agar tidak melanggar Prokes sebagaimana tertuang dalam Instruksi Bupati Sergai Nomor:18.2/443/4778/2021 tentang PPKM Level III.


Dalam himbauan tersebut diantaranya, tamu yang datang hanya diperkenankan 25% dari kapasitas tempat undangan dengan mematuhi Prokes yang ketat, tidak menyiapkan makan minum ditempat dan hanya diperbolehkan menyiapkan nasi kotak atau bungkusan untuk dibawa pulang.


Selanjutnya, melarang acara pesta menggunakan hiburan / keyboard dan sejenisnya yang dapat mengundang keramaian harus melaporkan dan meminta ijin dari Satgas Desa yaitu tiga hari sebelum hari pelaksanaan.


Kemudian dalam pelaksanaan resepsi pernikahan dan hajatan harus melibatkan Tim Satgas COVID -19 untuk mengontrol pelaksanaan Protokol Kesehatan.


Dan Satgas COVID -19 Desa dapat melakukan teguran dan membubarkan resepsi pernikahan atau hajatan apabila tidak memenuhi Protokol Kesehatan.


Terakhir, acara pesta wajib selesai pada pukul 17:00 wib. Selama pelaksanaan kegiatan tersebut tidak ada permasalahan atau protes dari masyarakat.


Dalam hal ini selaku penanggung jawab pesta sepakat akan mematuhi Prokes sesuai Instruksi Bupati Serdang Bedagai, dan bagi yang tidak mematuhi akan dilakukan pembubaran terhadap kegiatan pesta tersebut.


Dilokasi kegiatan tidak ada ditemukan makanan ditempat, tidak menyediakan musik dan undangan sudah sesuai dgn ketentuan 25 %.


Terlihat juga dalam pesta menyediakan nasi bungkus/kotak  dibawa pulang dan tidak memakai musik / hiburan, serta ada tersedia sarana cuci tangan, dan para warga masyarakat yang datang pada acara adat batak kemalangan tersebut memakai masker.


Saat kegiatan berlangsung kepala desa dan kadus tetap melakukan penyekatan di pintu masuk maupun keluar pesta, dan mengikuti Prokes.


Turut hadir Kapolsek Dolok Masihul AKP Khairul Saleh, SH, Bhabinkamtibmas Desa Batu 13 Bripka Rjk.Bangun, Bhabinsa Serda Abdullah, Kepala Desa Batu 13 Mikael Munte, Kadus 1 Desa Batu 13, Unit Intelkam Polsek Dolok Masihul, Personil Polsek Dolok Masihul, dan Malinton Simanjuntak mewakili keluarga selaku HULA HULA.(...)

Sumber informasi Kasih humas polres Sergai

Editor : ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.