Pemilik Ruko Rumah Makan Ibu Soe , Terjadi Kebakaran

 




Siantar,(SHR)Pemilik Ruko rumah Makan Ibu Soe : Leony Risky Tanjung, (25) warga Jalan Jawa Kel. Bantan Kota Pematangsiantar. Terjadi  Kebakaran di kamar tempat tidur lantai 2 ruko, Pada hari Jumat tanggal 16 April 2021,Sekira pukul 01.00 Wib.

Adapun saksi-saksi :

1. Putri Ananda, (19 )Wiraswasta , Islam, Alamat Jalan Jawa Kel. Bantan Kota Pematangsiantar, tepatnya di Rumah Makan Ibu Soe

2. Dian, (19) Wiraswasta, islam,  alamat Jalan Jawa Kel. Bantan Kota Pematangsiantar, tepatnya di Rumah Makan Ibu Soe.

Informasi Dihimpun Awak Media Pada hari Jumat 16 April 2021 sekitar  pukul 01.00 Wib, Saksi yang berada di lantai 2 Rumah Makan Ibu Soe berteraik kebakaran setelah melihat ada api di dalam kamar tempat tidur korban, Korban yg sedang berada di kamar mandi sontak terkejut mendengar terakan saksi tersebut dan bergegas melihat yg terjadi dan setelah korban keluar dri kamar mandi, korban melihat api yg sudah membesar dari dalam kamar yg ditempati korban, Sehingga korban dan saksi saksi berusaha memadamkan api dengan menyiram air dari kamar mandi ke arah api didalam kamar, Namun karena api yg tidak bisa dipadamkan korban dan saksi saksi berlari keluar melewati tangga rumah sembari minta tolong kepada warga, Melihat kejadian tersebut warga langsung menghubungi pihak pemadam kebakaran, Dan tidak menunggu waktu yg lama mobil pemadam kebakaran sebanyak 4 (empat) unit tiba di TKP dan langsung menyemprot air kearah api yg terlihat di lantai 2 dan tidak butuh berapa lama sumber api dapat dipadam kan dan hanya sempat membakar sebuah kamar temoat tidur di lantai 2, petugas kepolisian dari polres dan Polsek yang berada di seputaran lokasi kebakaran mengamankan TKP dan Pulbaket di seputaran lokasi kejadian.

Kapolsek Siantar Barat IPTU Inggas Lubis, SH,*saat dikonfirmasi awak media, Sekira pukul 02.00 WIB, Personil Polsek Siantar Barat memasang police line di depan pintu ruko Rumah Makan Ibu Soe,Dalam Peristiwa kejadian kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa.Kerugian Material Rp.20.000.000,-(Dua puluh juta rupiah) s/d -Rp.30.000.000,-(Tiga puluh juta rupiah).(ceria)






Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.