Polsek Medan Baru Berhasil Meringkus Pelaku Membawa Ganja




Medan,(SHR)Pria warga Jalan Umar Kelurahan Glugur Darat Kecamatan Medan Barat diamankan petugas Tekab Polsek Medan Baru.


Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH menyebutkan pelaku ialah Ramadhan Syah alias Madan (38).


“Pelaku ditangkap dari Jalan Yos Sudarso Kel. Glugur Kota Kec. Medan Barat, pada hari Kamis tanggal 25 Ferbuari 2021 dengan barang bukti 1 Amplop kecil berklip berisi ganja,”sebutnya, Selasa (09/3/2021).


Penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan masyarakat di lokasi sering terjadi traksaksi peredaran narkoba.


“Narkotika jenis ganja tersebut ditemukan petugas dari genggaman tangan pelaku sebelah kiri yang dibeli di Yos Sudarso Lorong XI seharga Rp. 10.000,- dan akan memakai ganja tersebut secara sendiri dirumahnya,” pungkasnya.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.