Kapolda Sumut Menjadi Narasumber "Kesadaran Bela Negara" Kepada Mahasiswa Baru Universitas Katolik Santo Thomas T.A. 2020/2022

 






MEDAN |(SHR)

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si menjadi narasumber dalam pengenalan kehidupan kampus mahasiswa baru Universitas Katolik Santo Thomas T.A. 2020/2022 bertempat di Kampus Universitas Katolik Santo Thomas Jl. Setia Budi Medan, Selasa (13/10)


Tidak hanya Kapolda Sumut, turut hadir Gubernur Sumatera Utara Bpk. Edy Rahmayadi, Rektor Universitas Katolik Santo Thomas Prof. Dr. Drs. Sihol Situngkir, M.B.A, Uskup Agung Bpk. Mgr. Kornelius Sipayung, Ketua Yayasan Santo Thomas Dr. Pirma Simbolon serta seluruh dosen dan mahasiswa/i Universitas Katolik Santo Thomas.


Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Kapolda Sumut masuk dalam sesi sebagai narasumber untuk memberikan paparan kepada audiens yang hadir terkait "Kesadaran Bela Negara" untuk meningkatkan jiwa bela negara bagi para mahasiswa baru dan juga para dosen


"Adalah suatu kebanggaan dan kehormatan bagi saya selaku Kapolda Sumut dapat berbicara di Universitas Katolik Santo Thomas dalam kegiatan pengenalan kehidupan Kampus Mahasiswa Baru T.A. 2020/2021", ujarnya


Orang nomor satu di jajaran Polda Sumut ini menyampaikan bahwa para mahasiswa - mahasiswi merupakan aset Indonesia dalam hal pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas guna menjadi generasi para pemimpin di Indonesia.


Indonesia merupakan karunia terbesar Tuhan untuk kita semua, yang telah diberikan kepada kita. "Oleh karena itu sebagai warga Negara Indonesia yang baik, kita harus bersama-sama dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia", lanjutnya


Sebagai mahasiswa, Kapolda Sumut mengingatkan agar mengembangkan pengetahuan yang bersifat nasional dan harus berjiwa sosial untuk mengantisipasi segala bentuk ancaman kedepan bagi Negara Indonesia.


Ketika negara sudah terancam, maka sebagai warga negara Indonesia, kita wajib untuk ikut serta dalam membela Tanah Air dengan seluruh tumpah darah.


Lanjut, Kapolda Sumut mengatakan bahwa penyampaian pendapat di muka umum atau berunjuk rasa adalah diperbolehkan karena telah diatur di dalam Undang-undang, namun pelaksanaannya harus berjalan secara baik dan tidak melakukan tindakan yang anarkis.


"Dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Sumatera Utara, Polda Sumut mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk saling bahu membahu dalam menjaga Kamtibmas yang kondusif", ujarnya


"Jadilah garam dan terang di dunia. Ini  harus kita jadikan filsafat dalam hidup, agar niscaya kita dapat berbahagia di kehidupan", ujar Jenderal bintang dua tersebut diakhir sesinya


Kegiatan pun berlanjut dengan sesi tanya jawab serta Kapolda Sumut menerima cinderamata berupa ulos dan plakat dari Universitas Katolik Santo Thomas Medan. (Ceria)


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.