Medan, (SHR)Polsek Delitua Berhasil Menangkap 2(Dua) orang Anggota Genk Motor Simple Life (SL), Jln.Eka warni Kel.Gedung Johor Kec.M.Johor, Pada Hari Senin Tgl 07 September 2020 Pukul 01.00.Wib.
Adapun Nama Pelaku bernama Lukman Ardiansyah (16), Alamat : Jln.Karya Perbatasan Kel.Sari Rejo Kec.M.Polonia, Holanda Pratama, (16),Alamat : Jln.Karya Perbatasan Kel.Sari Rejo Kec.M.Polonia.
Informasi Dihimpun Awak Media Pada Hari Senin Tanggal 07 September 2020 Sekira Pukul 01.00.Wib ,Diterima Informasi Di Jln.Eka warni Kel.Gedung Johor Kec.M.Johor telah terjadi keributàn Antara 2 (Dua) Kelompok Anak Muda bersepedà motor.
Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martua Manik SH Dan ,melalui Panit Luar Ipda Elia Karo-Karo,Mendapat Info tsb Unit Pàtŕoli dàn Unit Reskrim Polsek Delitua Langsung Meluncur Ke TKP Yg dimaksud.
Selanjutnya Team membubàrkàn kerumunan massà dan mengamankan 2( Dua) Orang anak muda laki-laki yg Sedang Mengendarai Sp.Motor Yg mana merupakan Komplotan Anak Muda Tersebut.
Selanjutnya Team Memberhentikan Sp.motor Tersebut dan Menggeledah laki-laki Tersebut dan Team berhasil Mengamankan Ke 2 (Dua) laki-laki tersebut Dan Dan setelah Team Mengintogerasi Ke-2 (Dua) Laki-laki tersebut yg Mengaku An.Lukman Ardiansyah Dan An.Holanda Pratama.
Dan Selanjutnya Ke-2 (Dua) Laki-laki Tersebut Mengakui bahwa Mereka Adalah Anggota Sekelompok Anak Muda Group Simple Life (SL). Selanjutnya Ke-2(Dua) Anak laki-laki tersebut diamankan dan diboyong Ke Mako Polsek Delitua Untuk Pemeriksan Lanjut dan dibina sertà dijemput keduanya dijèmput oràngtuanya setlh membuàt srt pernyataan dan tdk akan melakukan keonàran di masyarakàt.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.