Tekab Polsek Medan Kota Berhasil Menangkap Dua Pencandu Narkoba



Medan,(SHR) Tekab Polsek Medan Kota Berhasil Menangkap  Dua Pencandu narkoba berinisial DS ,26, warga Jalan Menteng III Medan dan US ,30, warga Pintu Air Gang Gabetua, Medan, sangat tak patut ditiru.

Adapun keduanya nekat menjadikan kamar mandi Taman Teladan yang hanya berjarak sekira 30 meter dari Mapolsek Medan Kota sebagai tempat mengonsumsi barang haram sabu-sabu.

Dimana kedua tersangka kini meringkus di sel. Mereka disergap petugas Polsek Medan Kota tengah asyik menikmati narkotika tersebut,  Selasa (14/7/2020) sekira pukul 19.45 WIB.

Mendapat informasi kita langsung bergerak ke TKP melakukan penggerebekan setelah menerima informasi masyarakat. Kedua tersangka kita pergoki mengonsumsi sabu di kamar mandi Taman Teladan, Selasa (14/7/2020).

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin saat dikomfirmasi awak media, Daniel sempat berupaya menghilangkan barang bukti agar terlepas dari jerat hukum. Namun, petugas sigap mengamankannya.
Seorang tersangka membuang 1 set alat bong yang sebelumnya sudah dipakainya," kata Yaqin.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti 1 set alat hisap, 1 dompet kecil, 2 klip plastik bening kosong, beberapa pipet dan mancis.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.