Tekap Unit Reskrim Polsek Medan Kota Berhasil Menangkap 2 pelaku Membawa Narkotika Jenis Sabu,





Medan, (SHR) Tekap  unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap 2 pelaku membawa narkotika jenis sabu, kedua pelaku ditangkap di lokasi Jalan GM Panggabean Kecamatan Medan Kota.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin kepada sejumlah wartawan dalam paparan kasus di kantornya, Selasa (12/5/2020) sore, menyebutkan kedua pelaku ditangkap karena membawa sabu di lokasi TKP Jalan GM Panggabean pada, Senin (11/5/2020) sore.

Kedua pelaku inisial JAG (35) warga Jalan Sisingamangaraja Medan dan PB (27) warga Jalan Turi Gang Aman Kota Medan.Penangkapan kedua pelaku itu berkat informasi dari masyarakat, petugas melakukan penyelidikan ke arah objek lokasi.

Petugas berhasil menangkap kedua pelaku, setelah dilakukan penggeledahan, satu paket sabu dibungkus plastik transparan ditemukan di samping pelaku PB yang sengaja dibuang.

"Kedua pelaku dan barang bukti diboyong ke markas komando untuk pemeriksaan lebih lanjut" sebut Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.