Tekap Polsek Medan Kota Berhasil Meringkus Pelaku Dua Pemuda Pemakai Sabu



Medan,(SHR) –  Tekab Polsek Medan Kota melakukan penggerebekan di Jalan Badur, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Rabu (29/4/2020). Namun, dua pemuda diduga pemakai sabu gagal menyelamatkan diri dan ditangkap.

Adapun Kedua orang yang diamankan itu yakni, RS (32) warga Jalan Klambir V Sunggal dan JA (30) warga Jalan Perumnas Mandala.


Dimana 4 Pemuda di Sidimpuan Akan Gelar Pesta Sabu di Kamar Hotel Diringkus Polsek Medan Kota dan menangkap Pelaku Pencuri Becak di Medan,Polsek  Medan Kota Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil


Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu M Ainul Yaqin mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi. Dalam informasi itu disebutkan, lokasi tersebut sering dijadikan tempat menggunakan Narkoba di kawasan itu.

Kemudian  informasi tersebut,tim  langsung mendatangi lokasi. Setibanya di sana, beberapa pemuda langsung melompat ke dalam sungai,” ujar Yaqin kepada wartawan, Selasa (5/5/2020) mewakili Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan.

Lanjut, , Yaqin menjelaskanknya hanya berhasil mengamankan dua orang laki laki yang tertangkap tangan sedang menggunakan sabu. Kedua pelaku mengaku membeli sabu tersebut dari seseorang yang dikenal dengan sebutan Om Tato di seputaran lokasi.

“Jadi sabu itu mereka beli seharga Rp 30 ribu dari Om Tato. Mereka kemudian menyewa alat isap atau bong Rp 5 ribu dan mengisapnya di lokasi,” kata Yaqin.

Sementara pelaku pemakai sabu ditangkap, lanjut Yaqin, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pipet kaca pirex yang sudah dirakit dan dua pemantik api atau korek gas (mancis). Kedua tersangka kemudian diboyong ke Polsek Medan Kota untuk proses lebih lanjut.

“Kedua tersangka kita jerat UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.