Tim Pegasus Polsek Medan Kota Meringkus Sepasang Suami Istri, Kasus Pencurian Sepeda Motor Pencurian



Medan,(SHR) Tim Pegasus Polsek Medan Kota. berhasil meringkus sepasang suami bernama Ahmad Sopyan (46) dan Ernita Lubis (38), warga Jalan Bromo Ujung Gang Santri Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai keduanya terlibat dalam pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor).
Adapun Pasutri tersebut kita tangkap di rumahnya pada 9 April lalu, setelah melihat CCTV yang merekam aksi mereka," ungkap Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin, Senin (13/4/20).
Lanjut  Yaqin, pasutri tersebut terekam CCTV telah mencuri sepeda motor milik M Rafeq (42) warga Dusun IX Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Seituan pada Senin (30/3/2020) subuh di rumah kos Jalan Air Bersih Gang Rela Ujung, Kecamatan Medan Kota.
Pada saat itu, korban pergi melaksanakan shalat subuh dan melihat sepeda motornya masih berada di parkiran kos. Namun, setelah kembali dari shalat, korban tidak lagi melihat sepeda motornya.
kemudian korbanperistiwa yang dialaminya dengan bukti LP/ 184/ K/III/ 2020/ Polrestabes Medan / Sek Medan Kota, tanggal 30 Maret 2020. Selanjutnya korban melihat rekaman CCTV dalam rumah, lalu diberikan kepada penyidik," terang Yaqin.
Berawal dari CCTV tersebut, lanjut Yaqin, pelaku bisa diidentifikasi, hingga seminggu kemudian pada 9 April 2020 keduanya berhasil ditangkap.


Dimana  kedua tersangka disita barang bukti 2 helm hitam, 1 jaket, dan sepasang sandal. Pasutri tersebut dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat), ancaman hukuman di atas lima tahun. (Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.