Polsek Medan Kota Berhasil Mengamankan Dua Pelaku ,Merampok Handphone




Medan: (SHR) Polsek Medan Kota mengamankan dua pria setelah ditangkap massa karena diketahui merampas handphone (HP) di Jalan Air Bersih, Kecamatan Medan Kota, Senin (6/4) sore.

Adapun kedua tersangka merampas HP korban saat membeli jajanan bakso. Mereka kita amankan setelah ditangkap massa," kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin, Kamis (9/4).

Lanjut, kedua tersangka, yakni lham Lubis (24), warga Jalan Rawa Cangkuk IV No 61 dan Ridho Afandi Siregar (28), warga Jalan Menteng VII, merampas HP Vivo milik korban  Meli Harlita (23), warga Jalan Brigjend Katamso Gang Sentosa.

Sekira pukul 16.00 WIB itu, korban sedang membeli jajanan bakso di pinggir Jalan Air Bersih tersebut. Saat akan membayar jajanannya, tiba-tiba korban didekati kedua tersangka menaiki sepeda motor. Tersangka Ilham Lubis yang berada di boncengan merampas HP Vivo Y81 dari tangan korban.

Dimana korban berteriak sehingga mengundang perhatian warga dan kedua tersangka berhasil ditangkap di Jalan Pelajar Ujung, Kecamatan Medan Area. Namun, barang bukti HP milik korban tidak ditemukan.

Adapun Petugas yang menerima informasi massa menangkap dua tersangka jambret langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan mereka.

"Menurut pengakuan tersangka, HP tersebut telah diambil masyarakat yang menangkap mereka," ungkap Yaqin.

Kemudian kedua tersangka dibawa berobat ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan karena babakbelur dihajar massa. Setelah itu diboyong ke Polsek Medan Kota. (Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.