Medan, (SHR) Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbak menangkap 2 orang diduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang melakukan aksinya di Jalan M. Nawi Harahap/Seksama Kelurahan Siti Rejo III, Kecamatan Medan Amplas Simpang Limun Medan. Salah seorang pelaku terpaksa dilumpuhkan karena melawan dan berusaha melarikan diri.
Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza Senin (02/03) mengatakan para pelaku masing-masing berinisial MIA (28), Sitirejo III Kecamatan Medan Amplas dan Is (32), keduanya beralamat tidak jauh dari rumah korban.
Disampaikan Kapolsek, kejadian pada Rabu (26/02) sekira Jam 01.00 Wib, pelaku beraksi rumah korban dalam keadaan sepi, korban lagi tertidur di ruang tengah bersama adiknya dengan posisi uang Rp 4,500.000, berada di tangan korban terbungkus plastik kantongan warna biru
"Melihat korban tertidur, lalu pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu depan dan pelaku berhasil mengambil uang korban dan 1 unit timbangan 30 Kg, merk Nhonhoa warna hijau. Tendengar suara berisik dan pintu terbuka, korban lalu terbangun dan sadar bahwa uang yang berada ditangannya sudah hilang,'' jelas Kompol Arifin.
Lanjut kata Arifin, korban secara kebetulan melihat pelaku Ilham Akbar Lubis keluar dari dalam rumah korban, melihat itu lalu korban mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya di Gang Suka Simpang Limun.
Ketika pelaku tertangkap, korban sempat memeriksa pelaku, ternyata uang milik korban disembunyikan di kantong belakang celana pelaku. Kemudian terjadi tarik- menarik antara korban dan pelaku.
Namun pelaku bersikeras bahwa uang tersebut adalah miliknya dan akhirnya pelaku berhasil melarikan diri meninggalkan korban sambil mengancam korban dengan mengatakan, 'Diam kau, kumatikan kau nanti', di karenakan ketakutan, korban hanya bisa pasrah.
Akhirnya korban bernama Roma Uli br. Munthe (31) warga Jalan Perhubungan Dusun IV Desa Marindal II Kecamatan. Patumbak Deli Serdang, membuat laporan ke Polsek Patumbak dan petugas menerima laporan korban, kemudian dipimpin Panit 1 Reskrim Polsek Patumbak Iptu Ikhwanuddin, SH, MH melakukan penyelidikan di seputaran Jalan. Nawi Harahap Gang Sepakat Simpang Limun dan berhasil menangakap pelaku Moh. Ilham Akbar Lubis.
Sementara saat dilakukan introgasi, pelaku mengaku, melakukan pencurian di rumah korban bersama seorang temannya bernama Ismail. Berikutnya sebut Kapolsek, pelaku dibawa untuk mencari pelaku Ismail dan barang bukti. Hanya saja pada saat melakukan pengembangan tiba-tiba pelaku disebut melakukan perlawanan dan melarikan diri.
Dikatakan Kapolsek lagi, melihat pelaku melarikan diri ,Timsus bergerak cepat, melakukan pengejaran dan memberikan perintah tembakan peringatan ke udara agar pelaku berhenti melarikan diri. (ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.