Polsek Medan Baru Berhasil Melumpuhkan Kaki Pelaku, Melawan Saat Ditangkap




Medan,(SHR) Polsek Medan Baru Berhasil Menangkap Pelaku Penjahat jalanan yang kerap kali melakukan tindak kejahatan diantaranya di Jalan Gatot Subroto, Medan, dan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Pasalnnya, saat dilakukan pengembangan tidak mengindahkan tembakan peringatan.

 Kemudian tersangka  berinisial AP alias Angga pekbos ,24,warga jalan Bakti Luhur Gg. Jafar Kel. Dwikora Kec. Medan Helvetia yang mengaku beraksi sebanyak 4 kali, langsung diboyong ke Rumah Sakit Brimob Poldasu Jalan Kh Wahid Hasyim Medan, Rabu (18/3/2020).

Dimana aksi tersangka dilaporkan korban, Erika Mersiwati Sihombing ,35, warga Jalan Binjai Km 12,5 Komp Permata Hijau Blok I, Sunggal, Selasa lalu (14/1) lalu. Saat itu korban berjalan di Jalan Gatot Subroto.

Dua orang tersangka tiba  menarik tas tangan korban. Beruntung saat kejadian korban tidak terluka atau terjatuh. Namun Handpone, uang dan surat berharga lainnya raib dibawa kabur tersangka. Tak terima, korban pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Medan Baru.

 Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Imanuel Ginting pada wartawan mengatakan, "Salah seorang pelaku berhasil kita amankan di Helvetia. Namun saat hendak menjemput barang bukti spseda motor saat beraksi, pelaku mencoba melarikan diri dan terpaksa ditembak bagian kakinya,".

Lanjut Imanuel, dari hasil interogasi, pelaku telah beraksi di 4 lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Medan Baru, diantaranya seputaran Jalan. Abdullah Lubis dekat Mesjid Al Jihad, Gatot Subroto,jalan  Mandolin P. Bulan Medan dan Jalan Iskandar Muda Baru.

"Berdasarkan hasil introgasi terhadap tersangka, mengakui perbuatannya dan telah melakukan tindak pidana yang sama dan barang bukti yang disita 1 Unit sepeda motor Honda Vario warna Hitam BK 5528 AHW.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.