Polsek.Delitua Berhasil Menangkap Pelaku Kasus Diduga Pencurian Rumah Iyan Naibaho



Delitua,(SHR)Polsek DelituĂ  Berhasil menangkap tersangka bernama .Detro Velantino Ginting Kasus 363 Kdh di Jln. Jahe 14 No. 8 Kel. Mangga Perumnas Simalingkar Kec. M. Tuntungan.Waktu ditangkap, Hari Minggu  Tgl 19Januari 2019 Sekira Pukul 22.00

Dasar:
• LP/1644/K/XII/2019/SPKT/Sek Delta, Tgl 22 Desember 2019.

Pelapor :
An. Iyan S Naibaho


Adapun Barang Bukti :
• 1 Bilah Parang (yg digunakan pelaku Mencongkel Jendela dan Jerejak Jendela).
• 1 Unit Pahat (yg digunakan Pelaku Mencongkel jendela dan Jerejak Jendela).

Dimana kronologis kejadian pada Hari Minggu  Tgl 19 Januari Sekira Pukul 22.00 Wib telah ditangkap krn diserahkan bapaknya an.DISON GINTING anaknya  an.DETRO VALENTINO GINTING  yg diduga telah melakukan pencurian dirumah an.Iyan Naibaho dan pelaku melakukan pencurian bersama dengan Surya Malik Pohan alias Umek (tertangkap)dengan Cara Memanjat Tembok Belakang Rumah Korban dan Mencongkel Jendela dan Jerjak jendela Belakang Rumah Korban.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.