Polsek Medan Kota Berhasil Mengamankan Tersangka Kasus Curanmor





Medan, (SHR) Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil meringkus lima tersangka komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dari sejumlah lokasi yang berbeda, Senin (18/11/2019).

Dalam pengungkapan itu, 2 tersangka ditembak pada bagian kaki karena berusaha melarikan diri dan melawan saat diamankan.



Kelima tersangka pencurian kendaraan bermotor dan curas yang berhasil diamankan aparat kepolisian diantaranya, Rifky Mawardi Nasution alias Ketel (21) warga Jalan Sempurna Medan, yang merupakan residivis kasus penjambretan pada tahun 2018 silam. Kemudian, Fernando Tampubolon alias Nando (29) warga Jalan Menteng VII, Gang Serasi Medan Denai yang merupakan residivis kasus Curanmor tahun 2015. Kemudian, Dedek Maulana alias Musang (29) warga Jalan Tapian Nauli Medan, yang juga residivis kasus jambret pada tahun 2002.
Selanjutnya ada dua tersangka penadah curian yang masih dalam komplotan pelaku pencurian yakni, BE, Di , Ma Atau Gea (27) warga Jalan Jermal 12 Medan Denai, dan Ari Akbar alias Ari Kerak (27) warga Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun. Ari Kerak selain sebagai penadah, juga terlibat langsung dalam aksi pencurian serta penjambretan.
“Komplotan ini seluruhnya berjumlah 8 orang. Saat ini sudah 5 orang yang tertangkap. Dua orang diantaranya merupakan penadah curian dari setiap pencurian yang dilakukan para pelaku pencurian,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kasat Reskrimya, Kompol Eko Hartanto, Kapolsek Medan Kota AKP. Rikki Ramadhan yang didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Muhammad Ainul Yaqin ,S.I.K dan Panit Reskrim, Ipda Asrul Efendi Rambe dihadapan sejumlah media dalam konfrensi pers di halaman Polrestabes Medan, Selasa (19/11/2019) sore.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, komplotan ini memang sudah menjadi target penangkapan sejak lama.
“Untuk kelima tersangka ini ada 4 LP (laporan polisi). Terakhir pelaku malancarkan aksinya di Jalan Sempurna, Perumahan Puri Bahagia Blok C-2 Medan Kota, Rabu 16 Oktober 2019 lalu. Pelaku mencuri sepeda motor Honda Vario milik, Rahmad R Hutagaol (37). Tak terima atas kejadian itu, korban pun melapor ke Polsek Medan Kota,” kata Kapolres.
Dari hasil introgasi, para pelaku sudah puluhan kali melakoni aksi pencurian sepeda motor maupun penjambretan di wilayah hukum Polrestabes Medan bersama rekan pelaku lainnya yang belum tertangkap.
“Saat ini masih ada beberapa orang yang DPO. Ini merupakan jaringan yang sudah lama kita targetkan. Disamping Curanmor, mereka ini merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan,” kata Kapolrestabes Medan. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.