Program Kotaku Tanjungbalai Dinilai Tidak Sesuai Mekanisme


T.BALAI (SHR)
Pelaksanaan pekerjaan program Kotaku tanpa kumuh Tahun 2019 di Tanjungbalai yang saat ini lagi berjalan dinilai asal jadi dan tidak sesuai dengan mekanismenya. Dari hasil penelusuran tim wartawan Jumat (27/9),24 kelurahan seKota Tanjungbalai yang saat ini melaksanakan pekerjaan program kota tanpa kumuh tidak berdasarkan Juklak dan Juknis (petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis) yang ditetapkan.

“Berdasarkan Juklak dan Juknis yang ditetapkan dalam pelaksanaan program Kotaku ada beberapa tahapan,diantaranya adalah tahapan pelaksanaan kegiatan dilaksanakan setelah dokumen RP2KPKP maupun dokumen RPLP
disahkan oleh pihak yang berwenang,” ujar Amin Sinaga ketua LSM Gapai Kota Tanjungbalai Jumat (27/9) kepada wartawan di Kota setempat.

Lebih lanjut dikatakan.Amin Sinaga,pekerjaan yang dilaksanakan adalah kegiatan prioritas penanganan baik skala kota
maupun skala lingkungan yang sudah dikoordinasikan antara berbagai stakeholder di tingkat
Kelurahan/desa dan tingkat Kabupaten/Kota .
“Tahapan ini dilakukan secara kolaboratif, dengan hasil yang transparansi dalam pelaksanaan program mulai dari proses pengadaan barang dan jasa”

“Mekanisme penyaluran dana dan mobilisasi sumber daya dari pemangku kepentingan.Penggunaan kombinasi pola penanganan swadaya, swakarya dan pihak ketiga. Tersedianya tenaga terampil atau ahli yang bertanggung jawab terhadap aspek teknis dan
pemanfaatan teknologi.Pengawasan dan jaminan kualitas (quality assurance) sesuai standar mutu dan aturan yang
berlaku.”

“Tetapi saat ini yang proses pelaksanaan program Kotaku tanpa kumuh di seluruh kelurahan seKota Tanjungbalai,terkesan di monopoli pihak BKM kelurahan. Sementara berdasarkan Juklak dan.Juknis yang ditetapkan sebagai pelaksana pekerjaan program Kotaku tersebut adalah KSM yang sudah terbentuk,”ujar Amin Sinaga.(Ary).
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.