Polsek Medan Timur Berhasil Mengamankan Dua Pemuda Pengedar Sabu




Medan, (SHR) Polsek Medan Timur berhasil menangkap dua tersangka diduga sebagai pengedar sabu dalam penyergapan di Jalan Enam Kecamatan Medan Timur, Selasa (10/9). Dari penangkapan kedua tersangka Kevin (17) warga Jalan Satu Kecamatan Medan Timur dan Andi Syahputra(24) warga Jalab Madio Santoso Kecamatan Medan Timur petugas berhasil menyita barang bukti 5 paket klip kecil sabu.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin saat dikonfirmasi membenarkan telah menangkap 2 tersangka diduga sebagai pengendar narkotika jenis sabu di Jalan Enam Kecamatan Medan Timur. ” Ada 2 tersangka, kemaren diamankan tim Pegasus Polsek Medan Timur terkait kasus narkoba,” ungkap Arifin.
Berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan maraknya peredaran narkoba di areal pemukiman warga tersebut. ” Atas kerjasama masyarakat yang memberikan informasi adanya aktivitas peredaran narkoba di kampung tersebut,” tambahnya. Berbekal informasi tersebut, Tim Pegasus Polsek Medan Timur dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Prasetyo melakukan pengerebekan dan mendapatkan tersangka sedang bertransaksi narkoba.
” Target langsung ditangkap dan berhasil menyita narkotika,” paparnya. Kepada petugas, ke dua tersangka mengakui barang haram yang disita petugas adalah milik mereka. Guna kepentingan penyidikan, 2 tersangka dan barang bukti diboyong kr Polsek Medan Timur untuk prosrs lanjut. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.