Harry Makmur Saragih Babak Belur Mejambret Ponsel Pelajar, Diamankan Polisi






Medan, (SHR) Seorang pelaku jambret bernama Harry Makmur Saragi (28) warga Jalan Menteng VII, Medan Denai harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di sel tahanan Polsek Medan Kota.


Pasalnya, ia merampas handphone seorang siswa di Jalan Air Bersih, Kecamatan Medan Kota pada Kamis (8/8/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin Mengaku, peristiwa berawal ketika korban, Indah Margaretha Siahloho (14) warga Jalan HM Joni, Gang Aman I, Medan Kota baru saja pulang sekolah dengan berjalan kaki.
Disaat bersamaan, pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor matic melihat korban meletakkan handphone Samsung j36 miliknya di kantong celana bagian belakang.
Mengetahui hal itu, pelaku dengan sigap merampas handphone milik korban.
Tak rela, korban pun berupaya mempertahankan barang berharga miliknya tersebut.


Akibatnya terjadi tarik-tarikan, sehingga kemudian pelaku pun terjatuh dari motor dan mengalami luka di kaki bagian kiri,"terangnya.



Warga yang mengetahui kejadian ini langsung beramai-ramai menghakimi pelaku hingga babak belur.


Nyawa pelaku dapat diselamatkan setelah petugas
Polsek Medan Kota tiba di lokasi dan membawa ke polsek.
"Saat ini pelaku sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,"ujarnya.(ceria)






Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.