Medan, (SHR) Seorang
pelaku jambret bernama Harry Makmur Saragi (28) warga Jalan Menteng VII, Medan
Denai harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di sel tahanan Polsek Medan Kota.
Pasalnya, ia merampas handphone seorang siswa di Jalan Air Bersih, Kecamatan Medan Kota pada Kamis (8/8/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kanit
Reskrim Polsek Medan Kota Iptu
M Ainul Yaqin Mengaku, peristiwa berawal ketika korban, Indah Margaretha
Siahloho (14) warga Jalan HM Joni, Gang Aman I, Medan Kota baru saja pulang
sekolah dengan berjalan kaki.
Disaat
bersamaan, pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor matic melihat korban
meletakkan handphone Samsung j36 miliknya di kantong celana bagian belakang.
Mengetahui
hal itu, pelaku dengan sigap merampas handphone milik korban.
Tak
rela, korban pun berupaya mempertahankan barang berharga miliknya tersebut.
Akibatnya terjadi tarik-tarikan, sehingga kemudian pelaku pun terjatuh dari motor dan mengalami luka di kaki bagian kiri,"terangnya.
Warga yang mengetahui kejadian ini langsung
beramai-ramai menghakimi pelaku hingga babak belur.
Nyawa pelaku dapat diselamatkan setelah petugas Polsek Medan Kota tiba di lokasi dan membawa ke polsek.
"Saat
ini pelaku sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,"ujarnya.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.