Tim Gabungan Polda Sumut Dan Polres Asahan Berhasil Menangkap Dua Pelaku Pencurian Dan Kekerasan





Tim gabungan dari Polda Sumut dan Polres Asahan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan, yang membawa lari satu unit mobil truk Fuso. Keduanya yakni HS dan S terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas.



Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian menyampaikan, penangkapan keduanya bermula, setelah tim gabungan mendapatkan laporan atas aksi perampokan dan penyekapan yang dilakukan para pelaku dalam mengambil 1 unit truk Trado Nopol Bm 9481 QU milik korban. Selanjutnya, tim yang mendapatkan informasi keberadaan para pelaku di daerah Tambusai Utara Kabupaten Rohul Riau langsung melakukan pengejaran, Selasa (23/7/2019)



Namun dari hasil penyelidikan, ternyata pelaku sudah bergerak menuju Kabupaten Tapsel. Sehingga pengejaran dialihkan dari Kota Pinang menuju Sipirok," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (25/7/2019).

Lebih lanjut Andi Rian menjelaskan, Pada Rabu (24/7/2019) pukul 11.00 WIB, tim gabungan melakukan koordinasi dengan Satlantas Polres Humbahas, karena terduga pelaku diketahui akan melintas di Jalan Siborong-Dolok Sanggul, sehingga dilakukan razia.

Pada Saat terduga pelaku melintas langsung dilakukan pemeriksaan. Namun terduga pelaku langsung melarikan diri kearah hutan," jelasnya.






Selanjutnya, Personel Satreskrim Polres Humbahas dan Polsek Dolok Sanggul melakukan pengejaran. Hasilnya, satu pelaku berinisial HS dapat diamankan pada pukul 14.00 WIB. 

Sedangkan untuk tersangka S, lanjut dia, berhasil ditangkap oleh Polres Asahan dan Tobasa di Jalan Sisingamangaraja, Porsea saat menumpang bus Trans Tapanuli tujuan Medan pada pukul 22.00 WIB.

"Dari interogasi, keduanya mengakui semua perbuatannya dengan dibantu satu tersangka lainnya berinisial UK yang saat ini masih buron," bebernya.



Sementara itu, Andi Rian menyebutkan, aksi perampokan yang dilakukan pelaku  dilakukan pada Sabtu (20/7/2019) pukul 12.00 WIB. Adapun modus perampokannya, ialah dengan berpura-pura menyewa truk Trado itu kepada korban.

"Korban dan pelaku pun bertemu di rumah makan Kecamatan Air Batu Asahan. Setelah bertemu pelaku mengajak korban yang berjumlah tiga orang untuk berpura-pura mengecek jalan, namun ternyata dipukuli dam diikat sambil menodongkan pisau," tuturnya.






Tak sampai disitu, ujar Andi Rian, pelaku juga mengambil 4 unit handphone milik korban serta membawa kabur truk Trado mereka. Sedangkan para korban yang dibuang ke tengah kebun sawit dapat selamat, setelah berupaya meminta tolong ke pos satpam perkebunan Air Batu.

"Sehingga korban pun langsung membuat ke Polsek Air Batu," ucapnya.

Andi Rian menambahkan, dari aksi kejahatan ini, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti truk Trado Bm 9481 QU hasil rampokan, empat unit handphone, STNK, buku KIR, SIM A dan C serta KTP milik tersangka HS.

"Pelaku ini merupakan pelaku perampokan lintas Provinsi. Karena selain melakukan perampokan di Sumut, juga melakukan hal yang sama di Provinsi Riau dan Sumsel," pungkasnya.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.