Polsek Medan Labuhan Berhasil Ungkap Rumah Sarang Penadah Sepeda Motor Hasil Curian






Belawan, (SHR) Hasil penggerebek yang di lakukan Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan disebuah rumah, yang diduga sebagai sarang penadah sepeda motor hasil curian dilokasi dijalan Paku, Lingkungan III dan Lingkungan IX, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan di paparkan Di Mapolsek Medan Labuhan.
Dalam pemaparan itu di pimpin langsung Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan SH MH di dampingi Kapolsek Labuhan AKP Edy Safari SH,Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jerico Lavian Chandra,SH Sik dan Kanit Iptu.Bonar Poham, SH,Kamis (25/7/2019).
Hasil penggrebekan dari Pihak Polsek Medan Labuhan berhasil menyita 45 unit sepeda motor berbagai jenis yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dari ketiga rumah tersebut.
Dalam keterangannya, Kapolres Belawan AKBP Ikhwan mengungkapkan pelaku penadah untuk sementara ada 4 orang, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut.
"Yang berhasil kita amankan sebanyak 4 orang pelaku, dan terus menjalani pemeriksaan secara itensif," ucap Kapolres.
Kapolres Belawan menghimbau bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motor silahkan mendatangi Polsek Medan Labuhan.
"Bagi masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor, silahkan datang ke Polsek Medan Labuhan dengan membawah surat-surat kendaraan yang sah seperti BPKB dan STNK," ujar orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.