Polres Sergai Berhasil Meringkus 2 Pelaku Banjing Loncat Dan 2 Penadahnya






Sergai, (SHR) Personel Unit I Pidum Polres Serdang Bedagai meringkus 2 pelaku bajing loncat berikut 2 penadahnya, Senin (15/7/2019) malam hingga Selasa (16/7/2019) dinihari tadi. Mereka adalah Diki Chandra alias Kisut (18), warga Dusun V, Desa Pon, Angga Satrio alias Basir (26), warga Dusun XVI, Jalan Semut, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban. Sementara 2 penadahnya adalah Jonson alias Asen dan Sun Hock alias Ahock (40), keduanya warga Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota. Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Hendro Sutarno dalam keterangannya, Selasa (16/7/2019), mengatakan, penangkapan para pelaku berdasarkan laporan nomor: LP/232/VII/2019/Res Sergai oleh PT Lookman Djaja Logistic yang diwakili Gus Priyo Utomo (28), warga Dusun Sumberejo, RT 03 RW 02, Desa Dempel, Kecamatan Karangrayung, Grobogan, Jawa Tengah, sebagai supir mobil boks pembawa barang-barang yang dicuri para pelaku. Pencurian itu mengakibatkan PT Lookman Djaja Logistic mengalami kerugian 5 boks rokok Lucky Strike mild isi 12. Para pelaku beraksi pada Rabu (10/7/2019) lalu. Mereka menggasak isi mobil boks yang dikemudikan Gus Priyo Utomo saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, Serdang Bedagai. Berdasarkan laporan itu, personel Unit Pidum Polres Sergai dipimpin Kanit I Ipda Virzha Nur Adha kemudian melakukan penyelidikan. “Pada hari Senin (15/7/2019) pukul 17.00 Wib, personel mendapat informasi bahwa salah seorang pelaku bernama Diki Candra alias Kisut berada di sekitar Kecamatan Tebing Tinggi,” katanya. Selanjutnya, setelah melakukan pengintaian, polisi akhirnya meringkus Diki Candra alias Kisut. Dari pengakuan Diki, dia beraksi bersama 7 temannya, di antaranya adalah Angga Satrio alias Basir. Petugas kemudian melakukan pencarian terhadap Angga dan akhirnya berhasil meringkus pria itu di sekitar kediamannya, Selasa (16/7/2019) sekira pukul 1.30 Wib. “Saat akan ditangkap, tersangka Angga Satrio melakukan perlawanan untuk melarikan diri. Kita terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka,” jelas Hendro. Dari hasil interogerasi terhadap keduanya, diketahui bahwa barang-barang curian itu kemudian dijual kepada Jonson alias Asen, warga Kelurahan Bandar Utama Kecamatan Tebing Tinggi Kota. Polisi kemudian mengamankan Asen dan dari pria itu diketahui bahwa rokok curian tersebut telah dijual kembali kepada Sun Hock alias Ahock, juga warga Kelurahan Bandar Utama Kecamatan Tebing Tinggi Kota. Seluruh terduga pelaku pencurian berikut penadahnya kemudian diboyong ke Mapolres Serdang Bedagai untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. “Berdasakan pengakuan para pelaku yang tertangkap, mereka sudah beraksi sebanyak 10 kali. Saat ini kita masih memburu 6 terduga pelaku bajing loncat lainnya, masing-masing berinisial DY, PS, RZ, KN, JS dan WH. (ceria)


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.