Polres Deliserdang Paparkan Kasus Pembacokan Boru Sinurat







Deliserdang, (SHR) Polres Deliserdang menggelar konferensi pers terkait kasus pembacokan Juliana Boru Sinurat, Selasa (31/7/2019) pagi. Mewakili Kasat Reskrim dan Kanit Jatanras, Iptu Arif yang memimpin paparan mengatakan, pertikaian antara kedua orang bertetangga tersebut berawal dari ditemukannya bungkusan plastik berisi kotoran manusia di halaman rumah tersangka Adi Gultom (32). “Ada bungkusan berisi kotoran manusia dibuang korban ke halaman rumah tersangka,” katanya. Keberatan dengan hal itu, Adi Gultom kemudian mendatangi Juliana boru Sinurat yang saat itu sedang berjualan di pinggir jalan Medan. Adi kemudian meminta Boru Sinurat yang masih mempunyai hubungan kekerabatan dengan dirinya untuk membersihkan kotoran tersebut. “Jadi, kedua orang ini masih ada hubungan keluarga. Tersangka kemudian meminta korban membersihkan kotoran tersebut, tapi korban menolak,” sebut Arif. Keduanya kemudian sempat cekcok di pinggir jalan hingga kemudian Adi Gultom mengatakan bahwa wajahnya dicakar Juliana. Hal itu membuat Adi emosi dan pulang ke rumahnya lalu mengambil parang, hingga akhirnya terjadi pembacokan tersebut. Diketahui, Juliana akhirnya tewas aibat kehabisan darah dalam perjalanan ke RS GrandMed Lubukpakam. “Atas perbuatannya, tersangka kita kenakan pasal 338 jo 351 KUHPidana. Ancaman hukumannya di atas lima tahun,” tegas Arif. (ceria)


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.