Polda Sumut Melakukan OTT Di Kantor BPKD Kota Pematang Siantar




Medan, (SHR) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut). Dalam OTT itu, petugas mengamankan uang Rp 186 juta dan dokumen.
“OTT terkait pungutan liar atas pemotongan pemberian insentif pemungutan pajak daerah milik anggota pegawai BPKd Kota Pematang Siantar, sebesar 15 persen dari uang yang diterima pada triwulan II tahun 2019,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Jumat (12/7/2019).


Kombes Pol Tatan mengatakan, ada 16 orang yang diamankan dalam OTT, Kamis (11/7/2019). Adapun pihak yang melakukan pungutan liar dalam OTT ada tiga orang. Mereka adalah Tangi MD Lumban Tobing sebagai honorer BPKD Siantar, Lidia Ningsih selaku staf Bidang Pendapatan 2 BPKD Siantar, dan Erni Zendrato sebagai bendahara pengeluaran BPKD Siantar.
Pascapenangkapan itu, sejumlah ruangan di kantor BPKD Pematang Siantar, terlihat diberi garis polisi oleh petugas.
OTT itu menjadi pembicaraan hangat pegawai pemerintahan dan masyarakat. Beredar kabar, bahwa petugas akan memeriksa atasan dari pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.