Tim Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia Mengamankan Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor



Medan,(SHR) Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hj Trila Murni.SH melalui Panit Reskrim Iptu Sahri Sebayang.SH mengatakan Tim Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia berhasil mengamankan 2 orang pelaku pencurian sepeda motor.

Pencurian telah dilakukan sebanyak 5 (lima) kali bersama-sama dan 5 (lima) diantaranya di wilayah Polsek Medan Helvetia, yaitu :No : LP/270/IV/2019/SU/Polrestabes Medan/Spk Medan Helvetia.
No : LP/340/V/2019/SU/Polrestabes Medan/Spk Medan Helvetia. Jl. Balai Desa Tepatnya di Lapangan Bola Sebanyak 2 Kali Sp. Motor Honda Beat Warna Biru Putih dan Merah Hitam.Jl. Beringin VI Sp. Motor Honda Vario Warna Hitam.Ujar Iptu Sahri

Selanjutnya berdasarkan No.Lp/270/IV/2019/SU/Polrestabes Medan/Spk Medan Helvetia,
Keterangan pelapor bahwa pada hari kamis (18/4/2019) sekira pukul 21.30 wib, kakak pelapor yang bernama Ristiani dan Rubiani mau membuang sampah namun melihat pagar rumah sudah terbuka dan Sepeda  Motor pelapor yang diparkirkan diteras rumah tidak ada lagi,kakak pelapor mengira kalau pelapor yang keluar rumah,lalu kakak pelapor masuk kedalam rumah dan melihat pelapor ada dirumah, kakak pelapor mengatakan kepada pelapor “Kretamu tidak ada didepan”,

pelapor keluar dari dalam rumah melihat keteras rumah dan benar Sepeda Motor yang diparkirkan diteras rumah dengan stang terkunci sudah hilang.

Berikut No.Lp/340/V/2019/SU/Polrestabes Medan/Spk medan helvetia,
Berdasarkan keterangan pelapor bahwa pada hari Jumat (10/5/2019) sekira pukul 19.00 wib, usai bekerja pelapor pulang ke kost di Jl. Helvetia Raya No. 123 Kel. Helvetia Kec. Medan Helvetia dan memarkirkan Sepeda Motor di garasi kost. Setelah mengunci stang pelapor masuk kedalam kamar dan beristirahat. Demikianlah keesokan paginya hari Sabtu (11/5/2019) sekira pukul 09.00 Wib setelah mandi dan sarapan pelapor berniat hendak keluar namun saat itu Sepeda Motor sudah tidak ada lagi sementara dari rekaman CCTV pada pukul 23.02 Wib terlihat dua orang pelaku hendak mengangkat Sepeda Motor namun karna tidak sanggup mereka pergi dan kembali lagi pada pukul 23.12 Wib bersama seorang pelaku yang lain dan berhasil mengangkat dan membawa pergi Sepeda Motor pelapor.Papar Panit reskrim Iptu Sebayang.

Sementara identitas pelaku disampaikan Iptu Sahri Sebayang,menerangkan yakni Dodi Martin Pasaribu (19thn) warga Jl. Karya 7 Garapan Kec.  Medan Sunggal.
Wilmanto Manalu (19thn) warga Jl. Karya 7 Gg. Pringgan. RS (Daftar Pencarian Orang), IB (DPO), MN (DPO).

Adapun tempat kejadiannya dilokasi Jl. Beringin Raya Tepatnya di Depan Lapangan Tembak Perbakin,selasa (4/6/2019) sekira pukul 23.00 wib.

Sedangkan kronologis penangkapannya oleh Tim Reskrim Polsek Medan Helvetia
Pada hari selasa (4/6/2019) sekira pukul 23.00 wib informasi dari masyarakat yang akurat bahwasannya ada tiga orang laki laki pelaku DPO 363 R2 di jl.beringin raya.

Kemudian unit reskrim polsek helvetia menuju ke tkp (tempat kejadian perkara) dan menemukan pelaku tiga orang laki-laki sedang ingin melakukan aksinya di jl. Beringin raya tepatnya di depan lapangan tembak perbakin kemudian unit reskrim langsung menangkap ketiga pelaku tersebut dan berhasil diamankan dua orang pelaku dan yang satunya berhasil melarikan diri dan saat di periksa dan digeledah di temukan satu buah pisau kemudian langsung membawahnya ke komando untuk pengembangan.Barang bukti 1 (satu) Unit Sp. Motor Honda Blade Warna Orange BK 4161 AHB, 1 (satu) Buah Pisau.Ungkapnya Iptu Sahri Sebayang.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.