Tim Pegasus Polsek Medan Area Berhasil Mengamankan Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor


Tim Pegasus Polsek Medan Area telah mengamankan 2 (dua) orang laki2 diduga pelaku 363 Ranmor, Kamis (20/7),2019 Pukul 04.00 wib.

1. *DASAR*
- Undang - Undang RI
No. 2 Thn 2002 tentang Kepolisian RI.
- LP/ 562/ K/ VI/ 2019/ SPKT Medan Area

Korban bernama Santah 52 Thn, Islam, Ibu Rumah Tangga, Jln. Utama Gg. Melati 1 No. 1, Kel. Komat IV. Kec. Medan Area

Tersangka bernama
a. Nama : *Edo Muliamsyah  Als Edo
Umur. : 19 thn
Agama : Islam
Pekerjaan : Tukang Bangunan
Alamat : Pasar V Tembung, Dusun Salak, Kec. Medan Tembung

b. Nama: *Abdul Azisaya  Als Azis
Umur: 20 Tahun.
Agama : Islam
Perkerjaan : Tukang Bangunan
Alamat: Jl. Titi Sewa Benteng Hilir Gg. Sejahtra, Desa Bandar Klipa, Kec. Peecut Sei Tuan

4. *BB*
- 1(satu) Unit sepeda moror Honda Vario warna merah BK 5553 AGJ (Sepeda Motor Korban)
- 1 (Satu Unit) sepeda motor Honda Beat Street warna hitam BK 2431 AHH (kendaraan yg digunakan pelaku)
- 1 (Buah) Gunting Pemotong
- 2 (dua) Helai baju yg digunakan Pelaku Saat Melakukan Pencurian



Dimana penangkapan
Pada hari Rabu tangggal 19 Juni 2019 sekira pukul 02.00 Wib Tim Pegasus Polsek Medan Area yg dipimpin oleh Kanitreskrim Iptu A. L. P Tambunan, SH dan Panit 2 Ipda. M. P. Hutauruk melaksanakan Patroli dan Hunting untuk antisipasi 3C di wil Hukum Polsek Medan Area, selanjutnya sekira Pukul 04.30 Wib di TKP Jl. A. R Hakim Simpang Bromo Tim Pegasus Area melihat dan mencurigai 4 Orang yang menaiki 3 Unit Sepeda Motor dimana 1 Sepeda motor berboncengan mendorong 2 sepeda motor, setelah melihat kedatangan Tim diduga pelaku langsung melarikan diri sehinga dilakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku ABDUL AZIS dengan Sepeda Motor Honda Vario BK 5553 AGJ dan pelaku ADO MULIA di Gang Sosial dari dalam Parit Gg. Sosial dengan Sepeda motor Honda Street warna Hitam BK 2431 AHH.

Hasil Interogasi dan Pengembagan terhadap Pelaku di ketahui bahwa
1. Sepeda motor Honda Vario warna Hita BK 5553 AHJ baru diambil dari Jl. Utama, GG. Melati hari Kamis tanggal 20 Juni 2019 sekira pukul 03.30 Wib. Setelah dicek ternyata benar korban baru kehilangan sepeda motornya dan menunjukkan BPKB serta STNK Asli.

Dengan peran para paku sebagai berikut :
Pelaku An. KEONG (belum tertangkap) bersama EKO (belum tertangkap) masuk ke dalam teras rumah selanjutnya membuka pintu teras yg tidak tergembok dan memotong gembok di cakram sepeda motor dan mematahkan kunci stang dengan menggunakan kaki selanjutnya sedangkan tsk ABDUL AZIS mengawasi dan memantau situasi menunggu diatas sepeda motor honda Beat Street warna Hitam BK 2431 AHH dan tsk EDO MULIA menunggu diatas sepeda motor Honda Beat Warna Putih setelah, setelah berhasil mengambil sepeda motor pelaku EDO MULIA menaiki sepeda motor hasil Curian di dorong oleh tsk ABDUL AZIS dengan menggunakan kaki dan ABDUL AZIS didorong oleh EKO.

Hasil pengembangan pelaku sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 10 kali

1. TKP Jermal 11 Awal bulan Juni 2019 dari depan rumah jenis RX King Warna Hitam les Emas Pelaku TAMA, EKO Dan ABDUL AZIS dijual oleh AZIS kpd ANDRE 2.500.000,-
2. TKP Pelajar Ujung lewat peasantren sekira bulan Juni 2019 jenis Bet Stret warna Hitam, pelaku AZIS, EKO, TAMA, dijual oleh Azis kepada ANDRE sebesar Rp. 3.800.000,-
3. TKP Pasar III Kost Sandos didepan Pertamini Sekira bulan Juni 2019 jenia Beat warna Biru Putih, pelaku EKO, AZIS dan DENI dijual oleh AZIS kepada ANDRE Rp. 3.500.000,
4. Titi Sewa dari Teras rumah sekira bulan Juni 2019 Jenis VIXION warna Merah pelaku AZIS, EKO dan TAMA, unit dijual AZIS kepada ANDRE Rp. 2.000.000
5. Titi Sewa Gg. Seroja 1 Jenis Honda Vario ping sekira bulan Juni 2019 pelaku AZIZ, EKO dan TAMA dijual oleh AZIS kepada ANDRE Rp. 2.500.000,-
6. Jl. Pimpinan Pancing dipinggir jalan sekira bulan maret 2019 jenis honda Vario warna ping pelaku AZIS, EKO, TAMA dijual oleh AZIS kepada ANDRE Rp. 2.000.000,
7. Titi Sewa GG. Seroja dari dalam Garasi sekira Februari 2019 jenis Honda Vario warna Ping pelaku AZIS, EKO dan TAMA dijual oleh AZIS kepada ANDRE seharga Rp. 2.500.000,-
8. TKP Bagan Percut sekira bulan Maret jenis Scopy warna Merah pelaku AZIS, RIO, YUDI dan FAHMI jual kepada ANDRE seharga 5.000.000,
9. Jl. Pancing Kompk MMTC sekira bulan Juni 2019 pelaku *EDO*, EKO, DENI dijual Oleh EKO kepada ANDRE seharga Rp. 1.000.000,-

Saat melakukan pengembangan terhadap 480 a.n ANDRE pelaku ABDUL AZIS dan Pelaku EDO mau melarikan diri sehingga terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembak kaki pelaku.
mengamankan pelaku berikut barang bukti ke Polsek Medan Area untuk proses hukum selanjutnya.
Kapolsek Medan Area Kompol  Anjas  Asmara Siregar,Sos saat dikomfirmasi Awak media kedua tersangka kita amankan guna proses lebih lanjut.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.