Sat Narkoba Polres Binjai Berhasil Menangkap Seorang Pelaku Bandar Narkoba Jenis Ganja


Binjai,(SHR) Anggota Sat Narkoba Polres Binjai, kembali menangkap seorang bandar narkoba jenis Ganja di Kilometer 20 Jalan Soekarno – Hatta, Kota Binjai, Sumatera Utara, Selasa (18/6/2019) malam.

Polisi mengamankan 14 bal Ganja seberat 14 kg Ganja dari tangan Dani Kristian (29) warga Kilometer 20 Jalan Soekarno – Hatta, Kota Binjai tersebut.

Kasat Narkoba, AKP Aris Fianto melalui PS Kasubbag Humas, Iptu Siswanto Ginting mengatakan pelaku pertama kali ditangkap di depan sebuah bengkel las.



Dari pelaku Dani, awalnya polisi mendapati 4 bal Ganja yang sudah dipacking dan dibungkus plastik.



Setelah mengamankan pelaku, anggota Sat Narkoba melakukan pengembangan,” ungkap Siswanto, Rabu (19/6/2019).

Pelaku mengaku mengambil 4 bal Ganja itu dari rumah BN. Kemudian, lanjut Siswanto, polisi menggerebek sebuah rumah milik BN, tidak jauh dari lokasi penangkapan.



Disana, polisi kembali mendapati 10 bal Ganja dari bawah tempat tidur kamar BN. “Ketika penggerebekan, polisi tidak mendapati BN di dalam rumah,” ungkap mantan Kanit Intelkam Polres Binjai tersebut.

Saat ini, pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik Sat Narkoba Polres Binjai untuk pengembangan. “Kita masih lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar sindikat peredaran narkoba di Binjai,” tutur Siswanto. (Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.