Polres Sergai Menangkap Aseng Warga Lubuk Pakam Ngaku Isap Sabu Di Perbaungan





Sergai, (SHR) Gara-gara untuk buang suntuk, Fendi alias Aseng (32) warga Jalan Patimura dan Budi Setiawan alias Budi (32) warga Jalan Cut Ditiro, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, nekat ke Perbaungan hanya untuk isap sabu. Sialnya, asik pesta sabu dirumah Bak Djit (56) warga Jalan Setia Budi, Dusun 4, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Aseng dan Budi diringkus Sat Narkoba Polres Sergai, Minggu (12/5/2019) lalu. Penangkapan itu dibenarkan Kapolres Sergai AKBP H Juliarman Eka Putra Pasaribu didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi dan Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarto disela konfrensi press di Mapolres Sergai, Jumat (17/5/2019). “Para tersangka ditangkap sedang pesta sabu dirumah Bak Djit,” kata Kapolres. Menurut Kapolres, penangkapan itu berawal dari aduan masyarakat yang mencurigai aktivitas dirumah tersangka Bah Djit. Atas adanya informasi tersebut polisi melakukan penggrebekan dan berhasil meringkus ketiga tersangka berikut barang bukti alat isap dan narkoba jenis sabu. “Pengedar dijerat pasal 114 (1) sub 112, sedangkan pemakai dijerat pasal 112 (1) sub pasal 127 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman paling lama 12 tahun kurungan,” pungkas AKBP H Juliarman. Sementara itu Aseng di Mapolres Sergai mengaku, dirinya belum lama mengkonsumsi sabu. Hal itu dilakukannya untuk buang suntuk akibat tidak punya pekerjaan.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.