Polres Binjai Paparkan Kasus Pembunuhan MS



Binjai,(SHR)  Pembunuhan sadis yang dilakukan WG (25) warga Dusun Bangun Mulia, Desa Belinteng, Kecamatan Sei Bingei, Langkat terhadap MS (63) dilandasi sakit hati.

Pelaku sakit hati kepada petani yang tinggal di Dusun Simpang Burah, Desa Belinteng, Kecamatan Sei Bingei, Langkat itu karena menurutnya, korban ingkar janji.

Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto mengatakan pelaku sakit hati, karena korban sudah menjanjikan pekerjaan kepada pelaku untuk memanen cabai miliknya.

“Pelaku pun mencari dua orang lain untuk membantunya memanen cabai milik korban,” kata Kapolres, Senin (13/5/2019).

Ternyata, pelaku mendapat kabar kalau korban telah menyuruh orang lain untuk memanen cabe. “Sakit hati pelaku disitu,” sambung Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP Wirhan Arif.

Merasa tidak senang dengan perbuatan korban, kemudian pelaku mendatangi korban ke gubuk di lokasi perladangan korban, pada Selasa (7/5/2019) malam.

 Disana, keduanya sempat cekcok mulut hingga berkelahi. “Pelaku memukuli korban pakai kayu berulang kali,” ungkap mantan Danyon A Pelopor Brimob Polda Sumut itu.

Pelaku Gorok Leher Korban

Disaat keduanya sedang berduel, pelaku mencabut parang yang terselip di pinggang korban. “Korban ini memang selalu bawa parang untuk keperluan di kebun,” jelas Kapolres didampingi Ps Kasubbag Humas, IPTU Siswanto Ginting.

Pelaku berhasil mencabut parang tersebut dan langsung menggorok leher korban, tepat di bawah kuping kiri korban.



Tidak hanya itu, tanpa belas kasihan pelaku kembali memukuli korban pakai kayu. Saat korban sudah mulai tak berdaya, pelaku mengayunkan parang tadi sekuat tenaga ke kepala korban.

“Melihat korban sudah tidak melawan, pelaku mengambil sejumlah uang milik korban dan pelaku pergi meninggalkan korban dengan kondisi kritis,” sebut Kapolres lagi.

Masih kata Kapolres, keesokan harinya, Rabu (8/5/2019) pelaku sempat mendatangi lokasi pembunuhan korban. Disana, dia berusaha merubah barang bukti.

“Setelah itu, pelaku melarikan diri ke Pekan Baru,” tambah Kapolres didampingi Kanit Pidum, IPDA Hotdiatur Purba.

Dalam berita sebelumnya, pada Sabtu (11/5/2019) personil kepolisian dipimpin Pidum Sat Reskrim Polres Binjai, IPDA Hotdiatur Purba berhasil menangkap WG dari terminal bus di Jalan Air Hitam, Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekan Baru, Riau.

Namun, karena berusaha melarikan diri dari sergapan, polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku.



Selain menangkap pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti, sebilah parang panjang 60 cm dan sarungnya, potongan kayu yang dipakai pelaku menghabisi nyawa korban serta uang Rp 1,1 juta milik korban. (Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.